MERANGIN - 9 Alat Berat Garap hasil bumi Dusun Patekun Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin untuk mencari Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) wilayah itu. Jumat (5/8/22)
Sembilan alat itu bebas operasi diduga diizinkan pemerintah desa setempat, hingga tidak satu pun di usirkan. Bahkan kabar berapa alat berat ini sedang bekerja dibelakang rumah warga setempat Tampa memikirkan dampak lingkungan.
Ke sembilan bebas alat berat itu Tampa disentuh oleh penegak hukum. Padahal Pemerintah desa setempat bisa melaporkan ke penegak hukum karena pelaku diduga merusak lahan Hutan Produksi (HP).
Sedangkan untuk pemilik alat berat perusak hasil bumi itu Nizom sungai Pinang, Idris Sungai Pinang dan Hen Sungai Manau.
"Iya bg, memang benar ada alat berat 9 di desa kami Patekun, untuk nama pemilik Nizom, Idris dan Hen, "ungkap Warga Patekun K.
Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum ( APH) pernah menertibkan kegiatan PETİ dan mengamankan alat berat Excavator, pekerjanya dan pemodal saat melakukan aktivitas ilegal di wilayah Patekun.
Menurut warga setempat, alat berat yang operasi Tampa dilakukan penindakan sama sekali. (zam/Tim)