Empat Lawang, Sumsel, - Peresmian desa bersinar dalam pembentukan relawan dan pembentukan nama -nama agen pemulihan di wilayah Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Kamis 04/08/2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri, AP.MM dan istri, Stafsus Halipan, Suharli, Camat Lintang Kanan, Polsek, Koramil, Azhari, S.Kep.MM Subkoordinator P2M BNNK Empat Lawang beserta staf, Kades dan relawan desa. Yang berlangsung pukul 09:00 Wib – selesai di Gedung Olahraga Desa Lesung Batu.
Kabupaten Empat Lawang harus bebas dari narkoba dan minum - minuman keras agar masyarakat Empat Lawang bebas dari narkoba yang merusak jiwa dan raga serta merusak hubungan kita sama tuhan dan manusia” Terang Camat.
Kemudian, Halipan Matsohan,S.Si dalam paparannya menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Empat Lawang, bahwa narkoba menyesatkan menghancurkan dan narkoba itu adalah musuh kita bersama jangan sampai terjerat narkoba. Stop narkoba karena narkoba adalah racun dunia yang bisa membunuh manusia” Terangnya.
Dalam kegiatan ini di buka oleh Camat Lintang Kanan dan dilanjutkan pemberian arahan sekaligus pemberian SK TIM terpadu dan Penetapan SK bersinar oleh Bupati Empat Lawang yang diwakilkan oleh Sekda Empat Lawang Bpk. Fauzan Hoiri, AP.,MM kepada 16 Kepala Desa di Kecamatan Lintang Kanan.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan pembentukan 147 Desa Bersinar di Kabupaten Empat Lawang.
Pewarta : Rudi Hartono