Merangin, -Terkait polemik yang terjadi di Desa terkait Kepala Desa Memberhentikan Perangkat Desa dengan ilegal,,terkait hal tersebut Ombudsman RI Perwakilan Jambi langsung turun ke merangin dengan melakukan pemanggilan terhadap Camat dan beberapa Kepala Desa yang terkait dengan pelanggaran dalam pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa.
Pemanggilan pihak pihak yang terkait yang disampaikan oleh pihak Ombudsman Perwakilan Jambi, bertujuan untuk dapat memberikan klarifikasi terkait apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa yang disinyalir tidak memenuhi unsur/syarat sebagaimana mekanismenya yang telah diatur dalam permendagri no 67 tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa, pertemuan tersebut dilangsungkan di aula Kantor Bupati Merangin.30/08/2022.
Hal ini dibenarkan oleh Ombudsman RI perwakilan provinsi jambi, bahwa dia (Ombudsman) menindaklanjuti beberapa laporan masyarakat Merangin terkait Kepala Desa dengan semena mena memberhentikan perangkat Desa.
,,Ya,, Kami (Ombudsman) melakukan pemanggilan beberapa Camat Kepala Desa yang ada di Kabupaten Merangin, ini adalah bagian dari tugas kami dalam menindaklanjuti Laporan masyarakat terkait indikasi dugaan adanya penyelenggara Negara melakukan maladministrasi,ujar Saipul Kepala Ombudsman RI wilayah Jambi melalui via hp.
Saipul juga menambahkan,,kami (Ombudsman) sesuai dengan Tupoksi kami, salah satu tugas kami menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi terjadi dilingkungan pelayanan publik dan penyelenggara Negara lainnya termasuk masalah Kades melakukan pemberhentian dan perangkat Desa, kami hanya melihat dari sisi administrasinya, ada atau tidak terjadinya maladministrasi disitu, karena setiap kepala Desa melakukan proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tentu ada beberapa administrasi yang menjadi syarat yang melekat sesuai dengan aturan yang berlaku,,fokus kami disitu.,tutup beliau.
Camat Renah Pembarap ,Yose Rizal saat media ini mencoba untuk konfirmasi terkait pemanggilan oleh Ombudsman perwakilan Jambi tersebut melalui via handphone, Camat Pembarap Yose, mengelak untuk memberikan statement kepada media dan melemparkan ke DPMPD.
,,Ya memang ada pertemuan dengan Ombudsman perwakilan Jambi dikantor Bupati tadi,,kalau soal hasil dari pertemuan tersebut bapak dapat langsung tanya aja ke Dinas DPMPD, saya tidak mempunyai kapasitas untuk memberikan statement disini, karena yang memberikan penjelasan kepada Ombudsman tadi itu terdiri dari Tim, jadi kurang etis kalau saya yang memberikan keterangan,,Pungkas yose Rizal, Camat Renah Pembarap.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak pihak yang dapat dikonfirmasikan terkait hasil atau tindakan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini,*(zm)