Pontianak (Kalbar), - Terkait pengaduan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmiji terhadap salah satu warga Mempawah bernama Maman Suratman kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada 8 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Maman Suratman memberikan klarifikasi ke awak media, melalui pesan singkat Whatshapp.
“Ia benar ,saya sudah dilaporkan ke polda kalbar oleh Pak Sutarmiji dan saya sudah dipanggil sebagai saksi, dan sudah saya jelaskan semuanya” jelasnya.
"Publik wajib tahu permasalahan yang sebenarnya atas laporan gubernur," ujarnya.
Informasi yang diperoleh oleh media bahwa orang nomor satu di Kalbar telah mengadukan Maman Suratman atas postingan di media sosial Facebook bernama Maman Suratman pada tanggal 7 agustus 2022, dimana pada postingan tersebut Maman Suratman membahas tentang wacana perubahan nama Terminal Kijing dan diduga di postingan tersebut ada kata-kata yang tidak dapat diterima sehingga membuat terjadinya pengaduan tersebut.
Maman mengatakan bahwa awalnya beredar undangan untuk acara peresmian pelabuhan di Mempawah.
Awalnya bernama terminal KIJING tapi di undangan tertulis Pelabuhan TANJUNGPURA.
Menyikapi beredarnya surat undangan Peresmian Pelabuhan Tanjungpura, Ketua LSM Mempawah Berani, yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Mempawah, Maman Suratman menyampaikan pernyataan sikapnya.
Pernyataan sikap Maman, ”Kalau ngak ada sebab mana mungkin ada akibat, kami sebagai warga Mempawah merasa Gubernur dalam memutuskan nama menjadi Pelabuhan TANJUNGPURA itu dasar nya dari mana? Apakah sudah melibatkan para tokoh warga Mempawah?".
"Sekali lagi saya tegaskan itulah permasalah sebenar nya yang wajib di ketahui masyarakat kalbar, tapi semua sudah terjadi, saya sebagai warga yang taat hukum akan koperatif dalam menjalani proses pengaduan Gubernur tersebut," ungkap Maman.
“Sebagai aktivis itu sebuah resiko yang Harus saya hadapi dan saya harus siap dengan proses Hukum ini," ujar Maman.
"Seandainya nanti dugaan penghinaan yang dimaksud Pak Gubernur ini tidak terbukti, Saya Maman Suratman akan memaafkan dengan ihklas Bapak Sutarmiji, walau pun Pak Gubernur tidak mau minta Maaf dan juga saya tidak akan mempermasalah lagi,” Ungkap Maman.
(Tim/Edy)