Lebak Banten, – Dua Agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Diduga salurkan komoditas buruk kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jum’at, 19/08/2022.
Dari pengaduan salah satu warga penerima bantuan BPNT yang enggan disebut namanya, mengatakan kualitas komoditas BPNT yang dibagikan Agen atas nama Sarah sangat buruk dan terkesan kurang sesuai dengan harga yang dibayarkan oleh pemerintah yakni sebesar 200.000.00 (Dua Ratus Ribu Rupiah).
Mendapati aduan tersebut, awak media langsung melakukan penelusuran kepada KPM lain yang menerima bantuan BPNT di Desa Padasuka, dari hasil penelusuran tersebut awak media mendapati Beras yang sangat tidak layak dikatakan premium.
Semestinya, kualitas barang atau komoditas tersebut harus berkualitas premium karna terhitung jika paparkan harga sembako yang diterima warga sangat tidak sesuai dengan yang dibayarkan dari saldo warga sebesar 200.000.00 selain itu warga penerima manpaat juga mengaku tidak pernah menerima kwitansi pembeliannya.
Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Warunggunung, Indri Septiani membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan pihaknya juga melakukan monev ke lokasi tempat Agen penyaluran Sarah dan mendapati komoditas yang buruk dan tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan melalui Saldo ATM Warga.
“Iya pak, itu beras jelek tadi saya monev juga, sudah saya tegur suruh di perbaiki, karna tidak sesuai saldo 200.000.00 komoditi asal-asalan. Terang Indri Septiani saat dihubungi media melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp.
Saat dikonfirmasi awak media, Wawan yang merupakan suami dari Sarah menyangkal hal tersebut, Ia mengatakan jika memang benar komoditasnya buruk ia meminta agar warga penerima manfaat tersebut untuk di hadirkan.
“Kita sudah cek pak, barang kita bagus ko makanya saya bingung ada warga yang mengadu kalau kualitas barangnya buruk.” Kata Wawan saat ditemui media dikediaman rumahnya.
(Red/Tp)
Writer : Ahmad F
Editor : Admin