• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Kepala Desa Umo Jati, di Duga Korupsi MARK-UP Harga pembelian Pengadaan Bibit Tanaman Dengan Menggunakan DANA DESA(DD) Tahun Anggaran 2022

    Tuesday, August 23, 2022, 07:50 WIB Last Updated 2022-08-23T00:50:07Z


    Empat Lawang, -
     Ketua DPD LSM Badan Anti Korupsi Nasional  Sumatera Selatan Feri Indra Leki sesuai dengan tugas pokoknya  adalah pengawasan kinerja pemerintah,pengawasan dana APBN,APBD dan kebijakan publik.20/08/2022


    Maka dengan ini Hasil INVESTIGASI pada tahun 2022 di duga ada indikasi korupsi Mark-Up harga pembelian bibit tanaman dengan mengunakan dana desa yang di lakukan oleh oknum kepala desa Umo Jati kecamatan lintang kanan kabupaten empat Lawang.


    Di lansir hasil investigasi bibit tersebut berupa 

    Mangga kurang /lebih 300 batang

    Alpukat kurang /lebih 235 batang 

    Jumlah kurang/ lebih 535 batang 

    Bibit yang di belikan dengan Harga Rp.80.000 dengan jumlah angaran kurang/lebih Rp.42.800.000


    DPD LSM sudah melayangkan surat untuk klarifikasi namun surat kembali  dalam penjelasan yang mengantarkan surat bahwa kepala desa nya tidak di rumah sedangkan istrinya tadak mau menerima dan tidak mau menandatangani surat tanda terima surat dari bakornas .


    Dalam hal ini ketua DPD LSM bakornas Sumsel sangat kesal karena menganggap remeh surat klarifikasi tersebut ,dengan adanya hal tersebut DPD LSM bakornas akan segera melaporkan hal tersebut ke APH di kabupaten maupun tingkat propinsi  


    Ini baru bibit tanaman belum lagi dugaan penyelewengan dana covid 19 tahun 2020-2021.  ungkapnya angota DPD LSM bakornas sumsel


    Gabungan LSM dan media

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini