Palembang, Sumsel, - Gerakan Rakyat Peduli keadilan Repoblik Republik Indonesia (GRPK-RI) kabupaten Lahat dan K -MAKI Sumatera selatan menggelar aksi demo damai di halaman gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Kota Palembang, Rabu (24-8), GRPK tersebut menyampaikan tujuh laporan pengaduannya ke pihak Kejati Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan keuangan daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Lahat. Kamis (25/08/2022)
Menurut ketua umum GRPK-RI kabupaten Lahat bapak Saryono Anwar.S.sos. dalam orasi tersebut mengatakan "Kami menggelar aksi damai ini untuk memasukkan 6 laporan tertulis terkait dugaan korupsi kolusi dan nipotisme yang selama ini terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten Lahat ,yang terstruktur, sistematis dan masif" Ujar Saryono Anwar S. sos.
Adapun dari 6 pengaduan tersebut terdiri dari 4 laporan perjalanan dinas yang duga fiktif karna di tahun 2020 itu adalah bencana nasional covid 19.dilarang berpergian kemana saja, adapun 4 laporan tsb yaitu 1 Opd sekretariat dprd lahat di duga kerugian negara sebesar Rp.58 milyar 2 Opd sekretariat Pemda lahat Rp.6 milyar 3 Opd BKAD Lahat Rp 1.9 milyar dan 4 Opd PUPR Rp.450 jt TOTAl dugaan kerugian negara sekitar Rp. 66.35.milyar. Dan 1 laporan dugaan jorupsi kolusi dan nipotisme yg terjadi dilingkungan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kabupaten lahat sejak tahun anggaran 2019-2022 telah terjadi dugaan rekayasa tender yang dilakukan oleh inisal DK Kabag LPSE kabupaten lahat dan Pokja Pokja yang mengatur tender proyek, menurut hasil investigasi kami bahwa telah ditemukan dugaan fee proyek sebesar 15% di ambil di muka terhadap peserta tender, yang berminat menjadi pelaksana pekerjaan.melalui salah satu suruhan penguasa pemerintah kabupaten lahat yg berinisial U termasuk yg menerima pembayaran fee..di duga kerugian negara akibat fee proyek tersebut selama 4 tahun anggaran pengadaan barang dan jasa.2019 s/d 2022 diperkirakan 192 milyar"Pungkasnya.
Lanjut Saryono Anwar.S.sos selain itu kami juga sampaikan adanya dugaan pekerjaan fiktif peningkatan jalan Desa Keban senabing sebesar Rp 5,6 miliar maka selanjut nya kami minta pihak kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut di atas. Contoh opd. dinas perpustakaan sudah ditetapkan sebagai tersangka" Jelasnya.
Selain itu dalam kesempatan yang sama koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K - MAKI ) Sumsel juga menyampaikan dalam orasinya mengatakan dengan kehadiran orang nomor satu yang baru ini kejati Sumsel ini moga moga bisa membawa perubahan penanganan kasus kasus korupsi yang di laporkan masyakarat, masih banyak PR di ranah kejati Sumsel terkait menangani laporan dari masyakarat yang belum jelas dan tidak ada kabar berita,ini kedepan akan kami ungkit lagi untuk mencari titik jelas dalam bentuk pengawalan dari laporan pengaduan tersebut,” ujar Boni Belitong.
“ Kami dan kawan kawan aktivis lain nya sangat berharap kepada kejati dan wakajati Sumsel yang baru mengemban amanah di bumi Sriwijaya ini bisa merubah zona kasus korupsi di Sumsel ini yang selama ini terkategori Zona Hitam untuk menjadi zona Putih,” Pungkasnya.
Sementara itu Deputy K MAKI sangat mengharap kepala kejaksaan Tinggi Sumsel harus pekah dengan kondisi kasus kasus korupsi yang ada di Sumsel ini,seperti yang sekarang ini kami orasikan depan kantor penegak hukum tertinggi di Sumsel ada nya dugaan dugaan korupsi di Kabupaten Lahat, kepada pihak kejati harus turun langsung untuk tangani laporan pengaduan rekan kami dari kabupaten Lahat ini,” kata Ir. Feri Kurniawan.
Kemudian di penghujung aksi tersebut ketua umum GRPK-RI kabupaten Lahat mengharapkan dalam 1 bulan pihak kejaksaan tinggi Sumsel sudah ada tindakan dalam menangani laporan kami hari ini.
Pewarta : Emredi/Rudi H