• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Dinilai Berkinerja Buruk dan Tidak Transparansi, Perwakilan Masyarakat Mohili Berua Minta Bupati Nias Copot Pj. Kades An. Yamoni Waruwu

    Friday, August 5, 2022, 11:45 WIB Last Updated 2022-08-05T04:45:15Z


    Kabupaten Nias
    , - Secara resmi perwakilan masyarakat desa Mohili Berua, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias menyampaikan laporan pengaduan secara tertulis kepada Bupati Nias pada Kamis, 21 Juli 2022 lalu.


    Dalam laporan pengaduan perwakilan masyarakat tersebut, selama Pj. Kepala Desa An. Yamoni Waruwu menjabat sebagai Kepala Desa Mohili Berua Botomuzoi kurang lebih 3 (tiga) tahun, masyarakat menilai Yamoni Waruwu berkinerja buruk dan tidak transparansi kepada masyarakat dalam hal pelaksanaan dan pengalokasian Dana Desa dari tahun ke tahun. 


    Hal ini disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Mohili Berua (pelapor) kepada wartawan, Kamis (04/08/2022). Dikatakannya "pada bulan lalu, kami perwakilan masyarakat Mohili Berua telah menyampaikan laporan pengaduan secara tertulis tentang kinerja Pj. Kepala Desa An. Yamoni Waruwu dan aparatnya kepada Bapak Bupati Nias terkait beberapa hal kejanggalan-kejanggalan, penyimpangan dan penyalahgunaan penggunaan Dana Desa (dugaan korupsi), adanya oknum-oknum aparat desa yang merangkap jabatan, serta beberapa laporan lainnya," terang Perianus Halawa.


    "Kami mewakili masyarakat desa Mohili Berua Botomuzoi berharap dan percaya kepada bapak Bupati Nias akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut dan segera mencopot Pj. Kepala Desa Mohili Berua, An. Yamoni Waruwu, S.E, dari jabatannya," tegasnya.


    Pada tanggal 26 Juli 2022 lalu Camat Botomuzoi, Sentosa Waruwu, S.I.P., M.AP telah menyurati Pj. Kepala Desa Mohili Berua agar segera mengklarifikasi pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan Dana Desa dan tanggal 01 Agustus 2022, Kepala Desa An. Yamoni Waruwu telah menjawab melalui surat klarifikasi yang ditujukan kepada Bupati Nias cq Camat Botomuzoi.


    Kami masyarakat desa Mohili Berua (pelapor) menilai surat klarifikasi Pj. Kepala Desa An. Yamoni Waruwu, S.E, hanya pembelaan dirinya dan aparat desanya semata saja, yang tidak sesuai dengan kebenaran sesungguhnya dilapangan.


    Harapan kami perwakilan masyarakat Mohili Berua (pelapor) kepada Bapak Bupati Nias bisa mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi kinerja Pj. Kepala Desa Mohili Berua dan aparatnya, serta menurunkan tim audit Inspektorat (APIP) memeriksa dan mengaudit seluruh kegiatan fisik yang telah dilaksanakan, alokasi pemberdayaan dan keuangan desa mulai dari tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun anggaran 2022 ini sesuai dengan apa yang telah masyarakat Mohili Berua laporkan sebelumnya, tegas masyarakat Mohili Berua (pelapor).


    Kami juga meminta dukungan kepada Bapak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya Komisi I untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil Dinas terkait, pihak-pihak terkait yang turut bertanggungjawab dalam pengalokasian Dana Desa khususnya Desa Mohili Berua Botomuzoi. Tak luput juga kami meminta dukungan kepada LSM, para penggiat anti korupsi, Pers dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal laporan perwakilan masyarakat desa Mohili Berua Botomuzoi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana kasus korupsi khususnya Dana Desa ini, ungkap Perianus Halawa mengakhiri.


    Saat dikonfirmasi Pj. Kepala Desa Mohili Berua, An. Yamoni Waruwu, S.E, melalui pesan WhatsApp dengan nomor : 0813 9614 xxxx, tentang tanggapan mengenai laporan pengaduan masyarakat ini, Pj. Kepala Desa tidak ada jawaban atau tidak merespon konfirmasi wartawan. (St. Lase).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini