• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Camat Gido Lantik Kurniawan Fa'ahakhodo Telaumbanua Menjadi Pj. Kepala Desa Lahemo

    Monday, August 1, 2022, 15:37 WIB Last Updated 2022-08-01T08:37:03Z


    Kabupaten Nias
    , - Menindaklanjuti Surat Bupati Nias Nomor : 141/1175/SPMD2A/2022, Camat Gido Lantik Kurniawan Fa'ahakhodo Telaumbanua menjadi Pj. Kepala Desa Lahemo yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Gido, Senin (01/08/2022).


    Camat Gido Jellysman Gea, mengatakan bahwa menindaklanjuti surat Bupati Nias Nomor : 141//1175/SPMD2A/2022, pada tanggal 27 Juli 2022 tentang pengambilan sumpah/janji penjabat kepala desa.


    Lanjutnya, menyampaikan bahwa  atas nama Fa'ahakhodo Waruwu diberhentikan sebagai kepala desa Lahemo, maka digantikan oleh Kurniawan Fa'ahakhodo Telaumbanua yang dilantik menjadi Pj. Kepala Desa Lahemo dengan masa kerja selama satu tahun,"ucap Camat Gido.


    Pada kesempatan ini, perlu disampaikan bahwa dengan adanya pemberhentian kepala desa Lahemo yang defenitif ada unsurnya yang memenuhi untuk itu, baik yang sifatnya administrasi secara hukum, karena selama ini pihaknya Inspektorat Kabupaten Nias telah mengaudit Dana Desa Lahemo dan ternyata ada hasil temuan dalam hal kelebihan pembayaran pada pengelolaan dana desanya, maka oleh kepala desa Lahemo belum melaksanakan kewajibannya untuk mengembalikan hasil temuan kelebihan bayar di RKUDES, sehingga demi kelancaran dan suksesnya pemerintah desa Lahemo maka diadakan pergantian pemimpin desa Lahemo dalam hal ini diteruskan oleh Pj. Kepala Desa yang dilantik pada hari ini,"jelas Camat Gido.


    Camat Gido terus menyampaikan bahwa, kepada Pj. Kepala Desa yang dilantik pada hari ini tentunya banyak tanggungjawab bagaimana desa Lahemo ini akan ada perubahan menuju lebih baik. Dan juga kepada perangkat desa diharapkan bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing, dan bila ada perangkat desa yang tidak bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tidak tertutup kemungkinan bisa diberhentikan, dan antara Pj. Kepala Desa dan Perangkat desa adanya kolaborasi yang baik,"harap Camat Gido.


    Selama  menjadi Camat Gido sudah dua kali saya berhentikan kepala desa dan desa Lahemo itu sendiri, dan saya minta jangan sampai terulang hal yang sama kepada pemerintah desa Lahemo selanjutnya marilah saling menghormati tupoksinya masing-masing dan bekerja untuk desanya supaya menuju desa maju,"tutup camat Gido.


    Penulis ArG

    Editor Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini