• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Bocah 12 Tahun Dianiaya Oleh Dua Orang Oknum Guru Karate, Resmi Dilaporkan Ke-Polisi

    Tuesday, August 2, 2022, 07:43 WIB Last Updated 2022-08-02T00:43:30Z


    Lubuk Pakam-Deli Serdang
    , - Setelah berjalan selama I (satu) Minggu kasus dugaan penganiayaan kepada seorang bocah (12) yang dilakukan oknum Guru Karate berinisial DM pada hari Sabtu lalu tepat nya 23-07-2022 sekira pukul 10 : 00 wib dihalaman sekolah SDN, 101878 yang beralamat Jl.Sultan Serdang Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa berujung Pelaporan di Polresta Deli Serdang.


    Seperti yang diberita kan sebelumnya terkait tindakan Kekerasan terhadap anak SD berinisial Baron (12) sampai kini terus bergulir.


    Didampingi kedua orang tua korban Nuriana (48) M. Saudi (58) saat ditemui awak media di halaman (didepan) SPKT Polresta Deli Serdang menceritakan kekesalan nya sehigga sampai membuat pelaporan, Minggu (31/07/22) sekira pukul 20.00 wib.


    “Alhamdulillah bg, sore ini kami resmi membuat laporan terkait pemukulan (penganiayaan) yang menimpa anak saya, Tio semua sudah dilayani oleh pihak polisi mulai dari SPKT hingga diruanggan unit PPA dengan baik dan sudah selesai,”ujar Ibu korban.


    M.Saudi ayah korban merasa puas dengan pelayanan pihak polisi terkait penanganan pelaporan kami ternyata tidak susah dan tidak sulit prosesnya, karena dugaan kami sebelum nya bahwa melaporan ini sulit soalnya kejadian ini sudah satu Minggu.


    “Kami sangat mengucapkan terimakasih kepada petugas Polresta Deli Serdang, Karena kasus penganiayaan ini sudah satu Minggu lebih terjadi, awalnya kami tak bermaksud untuk melaporkan namun karena tidak ada penyelesaian dari pihak pelaku maupun pihak sekolah sehingga kami melaporkan kasus ini, “terang Saudi.


    Lanjut Saudi lagi, sebelumnya kasus yang menimpa anak saya ini sudah ada mediasi secara kekeluargaan disekolah namun pihak sekolah dan pihak pelaku tidak ada keputusan nya hingga hari ini, bahkan pelaku maupun keluarga nya tidak ada datang kerumah kami.


    ” Pihak sekolah dan pihak pelaku bersikeras anak saya yang salah sehingga mereka hanya minta untuk saling memaaf kan dan kami diminta untuk menandatangani surat pernyataan (perdamaian ) untuk tidak menuntut, kami merasa keberatan disebabkan anak kami gak mau sekolah lagi dan merasa trauma melihat guru-guru nya, “papar nya kesal.


    Harapan kami sekeluarga dengan ada nya kasus ini pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat memproses pelaporan kami.


    “Kami sebagai korban berharap yang sebesar-besarnya kepada pihak hukum agar segera memproses kasus ini, apa bila terbukti maka pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku, agar menjadi epek jera bagi pelaku dan semoga kasus ini jangan pernah lagi terjadi dan menimpa kepada anak-anak lain, himbuh kedua orang tua korban.


    Darma girsang

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini