Sanggau, - Sejumlah Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan Wartawan di Kalbar, meminta pihak kepolisian selaku Aparatur Penegak Hukum untuk melakukan tindakan hukum dan jangan ada pembiaran terhadap palaku penyebar Berita Hoak
Seperti di sampaikan Samsuardi Aktipis LSM Persida Kalbar, bersama beberapa rekan nya dari Kabupaten Sintang saat berkunjung ke kediamannya Wawan Daly Suwandi Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia 29/7.
Samsuardi mengatakan, jangan sampai ada pembiaran oleh aparatur penegak hukum terhadap pelaku penyebaran berita Hoak ( bohong ). Karena sudah mencedrai Wartawan serta meresahkan masyarakat.
Untuk itu Samsuardi dan kawan- kawannya sengaja datang ke Kediaman Wawan Daly Suwandi, untuk melakukan koordinasi .
Menurut Yohanes Simorangkir yang merupakan CEO salah satu portal media online yang ikut mendampingi, maksud koordinasi bukan untuk menekan pihak Aparat Penegak Hukum melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyebar berita Hoak, tetapi menurut nya tidak ada salahnya apabila penyebaran berita Hoak itu sudah memenuhi unsur tindak pidana, sebagaimana diatur dalam undang - undang ITE maka pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap masalah tersebut.
Mengenai rencana aksi damai dan pelaporan ke Mapolda Kalbar yang di gagas Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia terhadap pelaku penyebaran berita Hoak yang diduga dilakukan oleh inisiall BG dan SD oknum wartawan dan investigator, menurut Wawan Suwandi yang biasa di sapa Wan Daly Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Rencana Aksi Damai dan Pelaporan itu akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 3 Agustus 2022 di Mapolda Kalbar dan koordinator aksi damai dan pelaporan akan dipimpin langsung oleh Samsuardi.
Penulis : Ruslan Effedi/M.Tasya