Lampung Barat, - Kurang dari 24 jam unit Reskrim Polsek balik bukit dan tekab 308 satreskrim polres Lampung barat berhasil mengungkap kasus perkelahian di hiburan orgen tunggal di pemangku karyabakti pekon Buaynyerupa kecamatan sukau hari Sabtu 30 Juli 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 wib .
Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng priyantho,Sik,MH melalui Kapolsek balik bukit iptu ARNIS daely menerangkan mengamankan inisial AW (16) warga perdamaian Ilir pekon Buaynyerupa kecamatan sukau kabupaten lampung barat di rumahnya sekira pukul 23.45 wib
"Upaya maksimal dari seluruh personel kami berhasil mengungkap kasus ini alhamdulilah,". (31/7/2022)
Untuk korban tewas Rp (16 ) pelajar kelas 3 SMA warga desa Tanjung jati , kecamatan warkuk kabupaten Oku Selatan .
Keterangan saksi dan rekan korban korban masih terlihat berjoget di acara hiburan tersebut , sekira pukul 01.00 wib korban Rp (16) di temuka dalam kondisi tak sadarkan diri di lokasi acara tersebut dengan mengalami luka tusuk , korban sempat di larikan ke UPT Puskesmas sukau hingga akhirnya di nyatakan meninggal dunia dengan luka tusuk sedalam 10 centi meter (CM) pada pinggul bagian kiri atas .
Sejauh ini belum dapat di ambil lebih lanjut mengigat pelaku masih di bawah umur sehingga kasus ini akan di limpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) satreskrim polres Lampung barat
Ades Bela Jaya