• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Ketua DPD IPI Prov Banten Menggelar Muswil Di Kab Tangerang

    Admin Joni
    Sunday, July 24, 2022, 13:32 WIB Last Updated 2022-07-24T06:32:09Z

    Tangerang Banten,-
    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten Insan Parawisata Indonesia (IPI) menggelar musyawarah wilayah kepengurusan IPI DPW Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Wisma Koperasi Nasional Republik Indonesia (KOPNAS RI), tepatnya di Kampung Rawa Lini, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Sabtu (23/7/2022) Sore

    Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten Insan Parawisata Indonesia (IPI) Bobby Hidayat menyampaikan tentang kesiapan pengukuhan susunan kepengurusan IPI DPW Kabupaten Tangerang yang diketahui saat ini sudah terpilih secara Aklamasi.

    Bahkan dirinya pun mengintruksikan bahwa setiap mekanisme kegiatan serta kreatifitas lainnya harus selalu mengacu pada AD-ART.

    Insan Pariwisata Indonesia adalah organisasi yang di dalamnya beranggotakan para pelaku usaha pariwisata dalam wilayah Republik Indonesia yang bebas dari kepentingan politik dan terbagi dalam wilayah provinsi, kota / kabupaten.

    Maksud dan tujuan IPI adalah untuk menghimpun, mempersatukan, membina dan meningkatkan peran anggota menjadi pelaku usaha pariwisata Indonesia yang profesional dan berbudi luhur.

    Tak hanya disitu saja, IPI juga membantu dan berperan aktif bersama pemerintah dalam kegiatan nasional demi meningkatkan citra pariwisata Indonesia.

    "Yaa, setiap mekanisme kegiatan serta kreatifitas lainnya harus selalu mengacu pada AD-ART IPI," ucapnya Bobby Hidayat dihadapan awak media.

    Saya meminta kepada jajaran pengurus agar tetap selalu menjaga kekompakan, kebersamaan dan bekarya terus untuk kedepan dalam membangun dan mendukung percepatan kemajuan pariwisata dengan mengedepankan kearifan-kearifan lokal serta meningkatkan kualitas kelas pariwisata di kabupaten tangerang.

    "Kemudian landasan Insan Pariwisata Indonesia harus berlandaskan pada Undang-undang Dasar 1945 serta Peraturan Perundangan yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia dan Keputusan Musyawarah Nasional," tutupnya.


    Writer : A. Faisal
    Editor : Joni
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini