Sintang-Kalbar,- Lensasibertv.com - Berkenaan dengan adanya berita online yang diterbitkan oleh media borneonetv.com pada Kamis, 9/6/2022 mengenai adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik kelapa sawit PT. Permata Subur Lestari (PSL) yang sudah beroperasi kurang lebih 6 tahun di wilayah Desa Balai Agung Kec. Sintang Kab. Sintang.
Di dalam pemberitaan tersebut wartawan bernama Yusri dari media borneonetv.com merasa telah dibohongi dan dilecehkan profesinya sebagai wartawan.
"Dengan adanya informasi dari masyarakat sekitar pabrik PT. PSL di desa Balai Agung bahwa adanya pencemaran lingkungan oleh limbah sawit, saya mencoba mencari informasi ke Humas PT. PSL, pada hari Saftu kemaren 4/6/2022 saya bertemu dengan Humas yang biasanya di panggil dengan nama Nainggolan," kata Yusri kepada media pada Kamis, 9/6/2022.
"Pada pertemuan itu Nainggolan mengatakan akan memberikan keterangan kepada saya nanti tiga hari lagi karena hal ini harus dibicarakan dulu dengan atasannya, kenyataannya setelah ditunggu selama tiga hari bukannya mendapat informasi, malahan no WA saya diblokir oleh Nainggolan," jelas Yusri.
"Selaku wartawan saya merasa telah dibohongi dan merasa dilecehkan oleh oknum Humas PT. PSL, apa maksudnya dia memblokir WA saya, apa yang dia tutupi dari wartawan mengenai adanya informasi pencemaran lingkungan dari masyarakat," ungkap Yusri.
Yusri merasa tugasnya sebagai wartawan telah dihambat dan dilecehkan, karena itu dia memperingatkan kepada oknum Humas PT. PSL bahwa hal ini bisa dibawa ke ranah hukum sesuai dengan UU Pers No. 40/1999 pasal 18 ayat 1.
"Saya sampaikan dan ingatkan kepada oknum Humas PT. PSL bernama Nainggolan, sesuai dengan UU Pers No.40/1999 pasal 18 ayat 1 menyatakan bahwa, barangsiapa yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik diancam dengan denda 500.000.000.- (limaratus juta) atau kurungan selama 2 (dua) tahun," tegas Yusri.
Setelah mendengar keterangan dari Yusri selaku wartawan borneonetv.com yang merasa telah dihambat tugasnya dan merasa telah dibohongi dan dilecehkan, Media mencoba melakukan konfirmasi melalui WA kepada pihak PT. PSL melalui humasnya bernama Nainggolan, namun konfirmasi tidak mendapatkan respon yang baik karena WA konfirmasi setelah dibaca oleh Nainggolan lalu diblokir juga olehnya.
Pewarta: (Tim/Edy)
Editor: Redaktur