• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Wakil Ketua DPRD Bengkayang Dari F-PDIP Ungkapkan Banyak Perkebunan Sawit Yang Tidak Miliki HGU Menyebabkan Kerugian Besar Pada PAD

    Lensasiber.com
    Tuesday, June 28, 2022, 22:06 WIB Last Updated 2022-06-28T15:06:13Z


    Bengkayang (Kalbar)
    , - Daerah Kabupaten Bengkayang menjadi salah satu daerah yang ditarget Investor Perkebunan Sawit, namun ditengah menjamurnya perkebunan di daerah tersebut, ternyata masih banyak yang belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).


    Tidak adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha(HGU), tentunya akan berpengaruh terhadap pendapatan asli Daerah tersebut.


    Menyikapi hal itu, Esidorus selaku wakil ketua DPRD kabupaten Bengkayang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(F-PDIP) menyebutkan, setidaknya ada 383.590 hektar yang hanya memiliki ijin lokasi perusahaan.


    “Di Bengkayang untuk ijin lahan ada 383.590 hektar yang sudah memiliki IUP ada 421.241 hektar. Yang sudah mengantongi HGU baru 69.544 hektar dari 241.000 ha yang eksis, kalau HGU sudah di urus akan di hitung Per 1000 ha maka BPHTB kita bisa mendapatkan 5 Miliar,” jelas Esidorus kepada Media, Selasa (28/6/22).


    Inilah yang menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk daerah kabupaten Bengkayang, meskipun HGU ini pembayaran nya dilakukan satu kali selama kurun waktu 30 tahun.


    Luas wilayah kabupaten Bengkayang 5.396 Kilometer persegi, dengan informasi lahan ada 35 perusahaan yang masih bersifat informasi lahan( IL). Yang sudah mengantongi izin lokasi 35 Perusahaan setelah itu yang mendapat IUP ada 29 perusahaan. Selanjutnya yang baru dalam hal pengurusan HGU ada 7 perusahaan, dan yang mempunyai PKS (pabrik kelapa sawit) ada 8 Perusahaan.


    “Yang lebih ironis lagi kita belum mempunyai data berapa jumlah kebun plasmanya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Bengkayang.


    Menurut Esidorus, Inilah yang seharusnya menjadi fokus pemerintah daerah bersama DPRD, karena menyebabkan kerugian besar pada PAD (Pendapatan Asli Daerah).


    ”Per 1000 hektar kita sudah mendapat 5 Miliar, kalau HGU diurus oleh pihak Perusahaan, bayangkan saja kalau 285.000 hektar di kalikan 5 miliar berapa dana yang masuk di kas daerah. Tentunya sudah banyak yang bisa kita bangun,” tuturnya lagi.


    “Dengan data yang ada jelas HGU masih sangat kecil dan tentunya sangat jauh dari harapan kita baru mencapai 30%.Ini tentunya menjadi perhatian kami dan untuk kedepannya kami akan melakukan langkah ketegasan bersama Pemkab Bengkayang,” sambung Esidorus.


    (Tim/Edy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini