Tanjungbalai, - Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan rutin yaitu pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kenderaan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan, giat dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 06 Mei 2022, sekitar Pukul 11.00 Wib di Pasar Veteran Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Hotlan Wanto Siahaan mengatakan "Giat yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Veteran Kota Tanjungbalai," Kata Kasat.
"Dalam giat juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas," Tambahnya
"Hasil yang dicapai selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan aman, tertib dan baik serta arus lalu lintas lancar," Ucap Siahaan mengakhiri.
Amatan dilapangan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan, didampingi juga oleh KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.
Penulis ( Alung Panjaitan )