Tanjungbalai, - Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan patroli Sore, giat yang dilaksanakan Hari Sabtu Tanggal 04 Juni 2022, sekitar Pukul 15.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
"Kegiatan patroli Sore yang dilaksanakan oleh Personi Satlantas adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada sore Hari yang akan memberi himbauan," Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
"Selain agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat, juga mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada sore Hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," Tambahnya.
"Sasaran atau lokasi Patroli yang dilaksanakan adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar atau kebut-kebutan dan rawan kejahatan jalanan lainnya seperti di Jalan Suprapto Simp. Menara Lima Kota Tanjungbalai. Jalan Alteri simp. Bondang Kota Tanjungbalai dan Jalan Sudirman Titi Tabayang Kota Tanjungbalai," Ucap Siahaan.
"Selama pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dituasi berlangsung aman, lancar dan kondusif, tidak terlihat kegiatan seperti bapak liat atau kebut-kebutan, kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan lainnya," Lukas AKP. HW. Siahaan.
Personil Satlantas Polres TanjungbaIai yang melaksanakan kegiatan patroli Sore adalah Aipda SM . Siregar, Bripka Ganda Damanik, Bripka P. Nainggolan dan Briptu Viky Tarigan.
Penulis ( Alung Panjaitan )