Bengkayang (Kalbar), - Polda Kalbar membeberkan kronologis tewasnya dua pekerja Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Minggu (26/6/2022) sore.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, melalui Kabid Humasnya Kombes Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan peristiwa dugaan tewasnya pekerja PETI di Kabupaten Bengkayang tersebut.
“Kami mendapat informasi sekitar pukul 19.00 Wib kemarin malam, tentang adanya dua pekerja PETI meninggal dunia,” jelas Jansen.
Dikatakan Jansen, dua korban dari aktifitas PETI tersebut yakni RS, warga Desa Galing Kabupaten Sambas dan RI, warga Menterado Kabupaten Bengkayang. “Kedua Korban bekerja pada satu bos atau pemodal sekaligus pemilik mesin bernama Erwin alias Rojo, yang merupakan warga Singkawang,” bebernya.
Menurut Jansen, peristiwa kecelakaan kerja dalam aktivitas PETI di Bengkayang tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wib, pada Sabtu (25/6/2022). Dimana kedua korban hendak melakukan penyemprotan di area sekitar galian lubang bersama rekan lainnya dan bersiap melakukan tahap menyapu kain. ” Namun naas tiba-tiba terjadi longsoran di area tambang tersebut yang mengakibatkan korban tertimbun pasir dan meninggal dunia,” ungkap Jansen.
Ditambahkan Jansen, kedua pekerja yang tertimbun longsor berhasil ditemukan dan dievakuasi pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekitar pukul 06.40 Wib. “Selanjutnya jenazah dilakukan Visum serta diidentifikasi,” tuntas Kombes Jansen.
(Tim/Edy)