Empat Lawang, Sumsel, - Sertifikasi kegiatan fisik Dana Desa (DD) dilakukan tim sertifikasi dari pihak kecamatan dan pendamping desa terhadap lokasi pembangunan di wilayah Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, telah selesai dan hasilnya sesuai RAB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat beserta tim, PD, TA, PLD, Babinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa dan BPD. Pejabat sementara Kepala Desa Tanjung Kurung Dadang menyampaikan pembangunan dana desa tahap pertama sudah selesai dikerjakan, dirinya berharap semoga masyarakat dapat menjaga dan memelihara jalan desa dengan baik.
Adapun nama kegiatan yaitu pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pengerasan jalan usaha tani dengan volume 169M×2.5M×0.2M. dengan anggaran Rp. 117.205.000. Saya berharap mudah – mudahan partisipasi masyarakat bisa terus meningkat seiring dengan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Tentunya dengan pembangunan jalan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga desa.
Camat Muara Pinang mengatakan dirinya berharap pemerintah desa dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan dana desa khususnya di Desa Tanjung Kurung. Kemudian hasil pengecekan tim di lapangan tidak ada temuan bangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Camat Paizal Hendrawan,SE mengingatkan, kepada pemerintah desa untuk membangun semaksimal mungkin, utamakan kualitas bangunan karena yang menikmati pembangunan adalah masyarakat sendiri” Harapnya.
Penulis : Peri