Tanjungbalai, - Personil Satuan Lalu Lintas dan Satsamapta Polres TanjungbaIai melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas, giat dilaksanakan Hari Rabu Tanggal 08 Juni 2022, sekitar Pukul 20.30 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan "Kegiatan blue light patrol dan penjagaan yang dilaksanakan Personil Satlantas dan Satsamapta Polres Tanjungbalai, merupakan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam Hari," Kata Humas.
"Selain nemberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat. Giat juga mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam Hari, juga mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," Tambahnya.
"Sasaran atau lokasi patroli adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan di Jalan T. Umar Kota Tanjungbbalai. Jalan Jend Sudirman Depan SMP N 1 Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai," Ucap Humas.
"Selama pelaksanaan kegiatan dilaksanakan situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan kegiatan yang melanggar lalu lintas," Lukas AKP AD. Panjaitan.
Penulis ( Alung Panjaitan )