Kabupaten Nias, - Komisi Aparatur Sipil Negara mengadakan kegiatan Pembukaan Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, dilaksanakan di Ruang Oval Lantai III, Kantor Bupati Nias Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/06/2022).
Turut hadir ; Bupati dan Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias Samson Zai, Ketua Komisi ASN Prof. Agus Pramusinto, MDA, Asisten Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit wilayah, Agus Sudiyanto, Auditor Kepegawaian Madya Kanreg VI BKM Medan Westerling Siregar, Tim dari Komisi ASN, Staf ahli Bupati Nias, Asisten Sekda, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se- Kabupaten Nias, Para Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias, dan para hadirin.
Kepala BKPSDM, Efori Telaumbaua dalam laporannya sampaikan bahwa kegiatan Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias diinisasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara sebagaimana Surat Ketua Komisi ASN Nomor B-2072/SM.00.01/06/2022 tanggal 08 Juni 2022.
Lanjutnya, bahwa kegiatan telah didahului rapat secara virtual antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan Tim dari Komisi ASN yang dipimpin oleh Agus Sudiyanto selaku Asisten Komisioner KASN,"jelas Efori Telaumbaua.
Ditambahkannya, bahwa acara Pencanangan Laboratorium Sistem Merit ditandai dengan penandatanganan Komitmen Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias antara Bupati Nias, Ketua Komisi ASN, dan Perwakilan dari Kantor Regional VI BKN.
Bupati Nias Ya'atulo Gulo, SE, SH., M. Si sambutannya mengawali dengan ucapan selamat datang kepada Ketua ASN Prof. Agus Pramusinto, MDA dan seluruh tim. Kehadiran Tim merupakan sebuah kehormatan dan kebahagiaan tersendiri buat kami kabupaten Nias.
Menerangkan bahwa, kabupaten Nias masih tergolong 3 T (terluar, terdepan, dan tertinggal). Secara administratif terdiri dari 10 wilayah kecamatan, 170 desa, dengan jumlah penduduk kurang lebih 148.000 jiwa. Pasca penyederhanaan organisasi, Pemerintah Kabupaten Nias terdiri atas 31 Perangkat Daerah, dengan jumlah PNS perhari sebanyak 2.665 orang,"terang Bupati Nias.
Berbagai keterbatasan, baik dari sisi kualifikasi dan kompetensi ASN yang ada termasuk juga anggaran yang minim, Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen untuk mengoptimalkan implementasi sistem Merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Nias sejalan dengan salah satu Misi Kabupaten Nias Sumber Daya Manusia yang beranjak,"ujar Bupati Nias.
Sementara itu, Ketua Komisi Prof. Agus Pramusinto, MDA menegaskan bahwa Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias bertujuan untuk menerapkan sistem birokrasi yang lebih sederhana,"tegas Bupati Nias.
Pada birokrasi bertujuan untuk menjadikan sebuah kegiatan atau pekerjaan semakin efektif dan efisien. Diamana dalam birokrasi ini harus merekrut orang yang tepat dan ahli dalam bidangnya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, memiliki integritas serta mampu mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN,"papar Prof. Agus Pramusinto.
Sejalan dengan itu, Bupati Nias juga mengatakan bahwa Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias menjadi Starting Point untuk beranjak mewujudkan ASN yang profesional sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan perwujudan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance) yang bermuara kepada pelayanan publik yang berkualitas.
Bupati Nias meminta kepada Tim Pemerintah Kabupaten Nias, utamanya kepada BKPSDM kabupaten Nias,bagian organisasi Setda Kabupaten Nias, serta unit kerja terkait lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias untuk mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh setiap arahan dan pendampingan yang dilakukan oleh Tim dari Komisi ASN. Apabila ada kendala-kendala yang dihadapi agar dikomunikasikan dan dikoordinasikan untuk mendapatkan solusi yang tepat dari Tim Pembimbing,"pinta Bupati Nias. (Red)