Kabupaten Nias, - Pemerintah Kabupaten Nias gelar Orientasi Pengenalan Tugas Tahap I dan II bagi CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias tahun 2022, bertempat di Ruang Serba Guna, Lantai III Kantor Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, Senin (20/06/2022).
Dihadiri oleh; Wakil Bupati Nias, Staf ahli Bupati Nias, Narasumber (Pemateri), dan seluruh peserta orientasi pengenalan tugas.
Kepala BKPSDM, Efori Telaumbaua, ST, M. Si awali dengan laporan panitia menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah agar CPNS dan CPPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias memiliki wawasan dan pengetahuan tentang tugas, fungsi serta hak dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara, memahami nilai dasar, sikap dan perilaku ASN, melatih displin, tanggungjawab dan ketaatan terhadap segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Orientasi Pengenalan tugas ini diselenggarakan dalam 2 (dua) tahap yakni ; tahap I adalah orientasi pengenalan tugas secara klasikal dan dilaksanakan selama dua hari kerja, tahap ke II adalah orientasi pengenalan tugas lapangan (magang) yang dilaksanakan selama tujuh hari kerja.
Adapun peserta orientasi pengenalan tugas ini berjumlah 326 orang, dengan kategori sebagai berikut :
1. CPNS Formasi tahun 2021 berjumlah 65 orang
2. CPPPK guru tahap I tahun 2021 berjumlah 135 orang
3. CPPPK guru tahap II tahun 2021 berjumlah 126orang.
Wakil Bupati Nias Arota Lase A.Md dalam sambutannya awali mengucapkan selamat kepada seluruh peserta orientasi pengenalan tugas yang telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS dan calon P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.
Bagi pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja merupakan bagian dari ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, pelaksana dan pengawas penyelenggaran tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Lanjutnya, diinformasikan kepada seluruh peserta pada tahun 2022 ini, pemerintah kabupaten Nias telah ditetapkan sebagai Laboratorium Sistem Merit Rintisan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam penerapan manajemen sumber daya pemerintah yang berbasis kinerja.
Berharap komitmen penuh untuk mendukung suksesnya agenda ini, sejak dini seorang ASN harus dibekali dengan wawasan dan pengetahuan akan nilai dasar, sikap dan perilaku yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,"harap wakil bupati Nias.
Penyelenggaraan orientasi ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang kelembagaan dan ketatalaksanaan organisasi perangkat daerah Kabupaten Nias serta hak dan kewajiban sebagai ASN.
Berpesan agar seluruh peserta dapat segera beradaptasi dengan dunia tugas yang baru selaku ASN yang mengemban fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Kemudian, diharapkan agar memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN yang berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntable, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaborarif,"pinta wakil bupati Nias dan sekaligus mengakhiri.
Sumber: Pemkab Nias,red