Kabupaten Tangerang,- Sesuai Motto (Kosambi Rapi) Camat Kosambi Dadang Sudrajat bersama Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kabupaten Tangerang dan Satpol PP Kecamatan Kosambi melakukan pendataan bangunan liar (Bangli) yang berada di sepanjang kali Perancis, Kecamatan Kosambi,Kabupaten Tangerang.Senin (6/6/2022).
"Hasil pendataan sementara terdapat ada sekitar 20 bangunan liar di wilayah kelurahan Dadap, Desa Kosambi Timur dan Desa Jatimulya yang tidak permanen di fungsikan sebagai warung, cafe dan sejenisnya.
Kepada Wartawan Camat Kosambi Dadang Sudrajat yang di konfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan, pihaknya bersama satpol PP kabupaten Tangerang, aparat desa dan kelurahan melakukan pendataan bangunan liar di sepanjang kali Perancis.
"Sudah kami data, sementara hari ini ada sekitar 20 bangli di wilayah Dadap, Kosambi Timur dan Jatimulya. Pemiliknya juga sudah kami data," ungkap Dadang.
Sosialisasi dengan cara persuasif antara pemerintah dengan pemilik bangunan mengenai batas waktu pembongkaran juga dilakukan.
"Alhamdulillah, pendataan bangli hari ini berjalan lancar. Insyaallah Allah besok akan dilanjutkan kembali pendataannya," katanya.
Lanjut dadang, target utama dari penertiban bangli tersebut, kedepannya akan dilakukan perapihan di sepanjang kali perancis diantaranya pembuatan tanggul,Balai Latihan Kerja (BLK), kawasan Air,Kawasan Hijau dan Kawasan Wisata Kuliner, dengan menggandeng Kepala kelurahan dan kepala desa setempat.
"Rencana kedepannya, Penataan sepanjang kali Perancis, untuk di jadikan kawasan hijau, wisata air, wisata kuliner dan percontohan dengan menggandeng lurah Dadap, Kepala Desa Kosambi Timur dan Kepala Desa Jatimulya,"Tutupnya.
Pewarta: (JN/Red)
Editor: Joni Redaktur