Tangerang Banten,- Menindak lanjuti pemberitaan Proyek pengurugan di kampung kawidaran desa Cibadak Tak Bertuan.
Camat Cikupa Abdullah,S.Sos.,M.Si, Saat di konfirmasi Awak Media melalui pesan singkat WhatsApp, beliau memberikan tanggapannya bahwa ia akan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP) kecamatan Cikupa ke lokasi proyek tersebut.
"Nanti akan saya perintahkan SATPOLPP kecamatan Cikupa ke lokasi," singkat camat via WhatsApp. Sabtu 11/6/2022. Sekira jam 13:30 WIB.
Tak menunggu lama, sekitar pukul 16:33 WIB. Pihak SATPOLPP kecamatan Cikupa beserta awak media mendatangi lokasi proyek tersebut guna menggali informasi.
Di lokasi proyek, Dading selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat menjelaskan bahwa ia juga tidak mengetahui pemilik proyek tersebut.
"Saya tidak tau pemiliknya, saya cuma bantu-bantu doang di sini," ucap Dading RT setempat.
Di tempat yang sama, Jarot sebagai salah satu pelaksana proyek saat di mintai keterangan oleh SATPOLPP dan awak media, ia juga tidak mengetahui proyek tersebut milik siapa.
"Saya juga tidak tau pak pemilik tanah ini, saya cuma di suruh bos kontraktor saya kerja di sini," ungkap Jarot selaku pelaksana proyek.
Suhaji anggota Satuan polisi pamong praja (SATPOLPP) kecamatan Cikupa memberikan apresiasinya kepada Dading selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
" Saya salut sama ketua rukun tangga setempat, mau bantu-bantu di lokasi proyek tanpa di di bayar oleh pemilik proyek," jelas Suhaji anggota Satpolpp.
Di samping, itu Riyan Kadafi Selaku Sekertaris jendral Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) DPW Banten angkat bicara, menurutnya hal yang konyol jika ketua rukun tetangga (RT) dan pelaksana tidak mengetahui pemilik proyek tersebut.
"Aneh memang masa mereka tidak mengetahui pemiliknya, gimana kalau ada kecelakaan kerja di proyek, siapa yang mau bertanggung jawab, tutur sekjen FWJI DPW Banten.
Pewarta: (Jn/Tim)
Editor: Redaktur