Tangerang Banten,- Dengan beredar surat pemohonan bantuan tunjangan hari raya dengan nomor surat, .... /RT.006/004/lV/2022 Lampiran Perihal, Permohonan Bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. yang diberikan kepada para pedagang toko atau kios yang berada diwilayah kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang Banten, Kamis (05/05/2022).
Terungkapnya sebuah surat pemohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan nomor surat yang kosong menjadi sebuah dugaan tanpa sepengetahuan pihak pemerintahan kelurahan sepatan, bahwa diduga oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) keluarkan surat tersebut dan berikan kepada para pedagang kios atau toko untuk THR Lebaran hari raya Idul Fitri 1443H.
Dari surat edaran tersebut
dari salah satu pedagang toko atau kios atau warga mempertanyakan, dengan adanya edaran THR tersebut menjadi misteri, apakah surat tersebut resmi atau tidak resmi dari pemerintahan kelurahan sepatan, ini menjadi sebuah tanda tanya, apakah sepengetahuan dari pemerintahan kelurahan sepatan, atau ada sepengetahuan Ketua Rukun Warga (RW) dan aparatur kelurahan setempat.
Dari salah satu warga RT.006/004 yang tidak mau di sebutkan namanya memprotes ucapkan," kok,... bisa yah ada edaran surat permohonan bantuan tunjangan hari raya idul Fitri tersebut, "Ucap Warga Rt.006/004.
"Bukannya mulai dari tahun lalu tidak di perbolehkan ada oknum ketua RT atau RW meminta pungutan berkedok bantuan tunjangan hari raya idul Fitri ( THR) jelas itu sudah melanggar ketentuan dari pemerintah kelurahan Sepatan atau kecamatan Sepatan. " Jelasnya.
Terjadi hal seperti ini menjadi sorotan kontrol sosial masyarakat Media dan Lsm, Salah satunya Anta Wijaya LSM LP.KPK Angkat Bicara dalam menyingkapi persoalan ini, menurut Anta Wijaya katakan, "ketua RT itu harusnya ada keterangan yang jelas uang itu keperluan untun apa apa untuk anak yatim atau apa,itu sama ajah peremanisme atau pungli kecuali dalam hal ini di ketahui oleh camat atau lurah, "Ungkap Anta Wijaya selaku LSM LP.KPK.
Lanjut setelah mengetahui terjadinya hal seperti ini, dengan sigap dan tanggap ketua karang taruna beserta jajaran Rukun Warga (RW), menindak lanjuti terkait anggaran bantuan permohonan THR dialokasikan untuk kegiatan sosial, yakni untuk santunan janda-janda tua dan yatim, Febi sebagai Katar kelurahan sepatan jelaskan, "Bahwa anggaran tersebut setelah saya telusuri dan tanyakan kepada RT dan RW beliau mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk membantu kaum duafa atau menyantuni janda-janda dan anak-anak yatim, "Ucap Febi.
Dan Ketua RW pun tambahkan, "Kegiatan sosial kami memang kami laksanakan setiap tahun, ketika menjelang lebaran dibulan ramadhan, terkait surat selebaran tersebut kami mengajak partisifasi para pedagang dan warga untuk membantu kaum duafa, " Kata Bambang.S selaku ketua RW.
Pewarta: Tim&Jn
Editor: Admin