• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Tim Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Peninjauan

    Friday, May 13, 2022, 12:38 WIB Last Updated 2022-05-13T05:38:44Z


    Batang hari, -
    Naas nasib yang dialami seorang pria yg bernama muklisin (26) RT 13 desa peninjauan kecamatan maro sebo Ulu kabupaten batang Hari tewas terbunuh Agus andani (34) di rumah korban  kamis 12/05/22 mlm 



    Kapolsek maro sebo Ulu, Iptu parlindungan sagala mengatakan sebelum kejadian tersebut anak korban  bernama perlin apadi (5) mengatakan Agus andani pelaku pembunuhan kepada muhlisin


    Kronologisnya Pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekira Pukul 21.30 Wib, datang saudara agus langsung masuk kamar Korban, pada saat itu saudara Korban sedang baring baring dengan anak nya an.Perlin Apadil  Kemudian Saat saudara Pelaku Masuk Kamar Korban dan langsung menusuk Korban Bagian Leher dan punggung sebelah kiri kemudian Pelaku Langsung Kabur meninggalkan Korban.



    Kapolsek Maro sebo ulu saat di konfirmasi terjadinya kasus pembunuhan berawal dri pencurian sawit di PT APL karena degan hasil yang di bagikan tidak sama rata, untuk di belikan sabu dan sipelaku marah dan berniat membunuh korban pada saat waktu yg pas.


    Menurut keterangan pelaku, pelaku membacok korban selama 4 kali pertama di leher korban selebihnya di badan korban, dan alat untuk membacok korban degan pisau dapur



    Team reskrim kapolsek maro Sebo Ulu, olah TKP saat kejadian bnyak di temukan barang-barang bukti saat kejadian bungkus narkoba  dan mancis tiada lg besi di kepalanya untuk di pergunaka menghisab Sabu


    Kronologis penangkapan Pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 23.30 Wib Kapolsek maro sebo ulu beserta anggota melakukan olah TKP dan inrtogasi saksi saksi di lokasi kejadian di dapati informasi bahwa pelaku pembunuhan adalah sdr. Agus andani, yang tidak lain adalah teman korban sendiri, kemudian Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kapolsek MSU Iptu P. Sagala, SH.MH melakukan pengejaran kerumah tersangka dan di dapati tersangka Agus andani sedang berada dirumah untuk persiapan melarikan diri, kemudian Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Msu Mengaman dan membawa pelaku ke Polsek MSU.


    kapolsek maro sebo ulu berhasil mengamankan pelaku beberapa jam setelah kejadian hingga pelaku sekarang di tangkap oleh kapolsek Maro Sebo Ulu dan akan di berangkatkan ke kapolres batang Hari.


    Sumber : Agus 
    Editor : Don


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini