Tanjungbalai, - Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dan Public Speaking tertib berlalu lintas pada Hari Kamis Tanggal 26 Mei 2022, sekitar Pukul 21.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan "Kegiatan blue light patrol dan public speaking tertib berlalu lintas sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Malam Hari," Kata Kasat.
"Giat dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau pun sudah beristirahat. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam Hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan dijalan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda, juga diharapkan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," Harapnya.
"Sasaran atau lokasi patroli adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman bundaran PLN Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirmam Km. 3 Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Km. 7 Kota Tanjungbalai," Ucap Kasat lagi.
"Selama pelaksanaan kegiatan blue light patrol berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan kegiatan balap liar atau kebut-kebutan dijalan, kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan lainnya," Jelas AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Amatan di lapangan Personil Satlantas yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Aipda SM. Siregar, Bripka P. Nainggolan dan Briptu Viki Tarigan.
Penulis : Alung Panjaitan
Editor : Admin