Nias Selatan, - Kejadian Kecelakaan kerja di lokasi penggalian bahan gol. C di jalan Balikhi Desa Hiliganöwö Induk Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan pada hari Senin tanggal 02 Mei 2022 sekira pukul 17.30 Wib, telah terjadi bencana alam (tanah langsor) yang diduga telah tertimbun 1 orang pekerja Galian C an. SIMON YASOBADODO DUHA Als Ama Fito Duha, yang sedang bekerja TKP.
Hal ini diketahui oleh pihak Polres Nisel atas dasar laporan dari Kades Hiliganöwö Induk pada Pukul 18.00 WIB Kades Hiliganowo an. YOFIANUS DUHA melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Nias Selatan bahwa telah terjadi tanah longsor di galian C yang di duga adanya masyarakat telah tertimbun di tanah longsor tersebut.
Sekira pukul 18.15 WIB Piket fungsi Polres Nias Selatan berangkat menuju TKP dan tiba sekira pukul 18.30 WIB. Selanjutnya bersama-sama dengan Kades Hiliganöwö, Personil Koramil Teluk Dalam,BPBD Kabupaten Nias Selatan,dan masyarakat Desa Hiliganöwö melakukan pencarian dengan menggali tanah menggunakan alat berat Excavator.
Hari Senin tanggal 2 Mei 2022 sekira pukul 08.00 WIB korban an. SIMON YASOBADODO DUHA Als Ama fito Duha berangkat kerja di galian C, sekira pukul 13.00 WIB korban kembali ke rumah untuk makan siang dan sekira pukul 14.00 WIB korban kembali bekerja di galian C.
Sekira Pukul 17.30 WIB an.DARMAWATI TELAUMBANUA datang ke galian C dengan menggunakan mobil L300, kemudian menemui korban dan menanyakan kepada korban apakah ada tanah untuk timbunan dan korban pun menjawab “tidak ada” ( pada saat itu korban sedang bekerja menggali batu ). Kemudian cucu korban mengatakan kepada korban “Kakek awas sudah mau longsor tanah itu” korban pun menjawab “tidak lebih tau kamu dari kakek”.
Karena korban menjawab tidak ada, selanjutnya DARMAWATI TELAUMBANUA memutar balik mobilnya hendak dan pergi, setelah berjarak sekitar kurang lebih 20 Meter dia mendengar suara gemuruh yang sangat kuat dan melihat balik kebelakang ternyata tanah di dekat korban menggali telah longsor. Atas kejadian tersebut, DARMAWATI TELAUMBANUA berteriak histeris kemudian menyampaikan kepada masyarakat bahwa an. SIMON YASOBADODO DUHA Als Ama fito Duha telah tertimbun tanah longsor.
Berdasarkan keterangan Kades Hiliganowo menerangkan bahwa sekira pukul 17.30 WIB ianya Sedang berada di rumah duka saudaranya dan menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tanah longsor di galian C yang mana di duga ada satu orang yang sedang bekerja menggali tanah tertimbun tanah longsor. Selanjutnya Kades Hiliganowo langsung mendatangi TKP dan melihat benar saja tanah di galian C telah longsor . Kemudian Kades Hiliganowo mencari informasi mengenai siapa warga yang telah tertimbun di tanah longsor tersebut dan mendapati informasi bahwa yang telah tertimbun di duga an.SIMON YASOBADODO DUHA Als Ama fito. Mendengar informasi tersebut kemudian Kades Hiliganowo menanyakan kepada keluarga korban apakah korban saat ini sedang berada di rumah, kemudian keluarga korban menjawab bahwa korban sedang bekerja menggali tanah di galian C.
Atas kejadian tanah longsor tersebut kemudian Kades Hiliganowo memanggil alat berat Excavator untuk melakukan pencarian terhadap korban. Selanjutnya melaporkan kepada pihak Kepolisian, Camat, Koramil Teluk Dalam, dan BPBD Kabupaten Nias Selatan.
Adapun identitas Korban yaitu, SIMON YASOBADODO DUHA Als Ama fito, Umur : 52 Tahun, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Katholik, Pekerjaan : Petani/Pekebun ( Bekerja menggali tanah di galian C), Alamat. : Desa Hiliganowo Induk Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
Adapun saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu, DARMAWATI TELAUMBANUA, TTL : Hilialawa 25 Januari 1980, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Kristen Protestan, Pekerjaan : Ibu rumah tangga, Alamat : Desa Hilimegari Kecamatan Toma kabupaten Nias Selatan, No. Hp : 082239713695, YOFIANUS DUHA, TTL : Hiliganowo 24 Januari 1989, Jenis Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Kepala Desa Hiliganowo, Agama : Kristen Protestan, Alamat : Desa Hiliganowo Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
Sekira Pukul 21.20 WIB tim gabungan pencarian korban telah menemukan jenazah korban dan selanjutnya di bawah ke rumah korban. Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan. Senin tanggal 02 Mei 2022 sekira pukul 17.30 Wib, terjadi bencana di jalan Balikhi Desa Hiliganòwö Induk Kecamatan Telukdalam Kab. Nias Selatan.
Menurut kepolisian Resort Nisel kronologis kejadian kecelakaan tersebut sekira Pkl. Hari Senin tanggal 02 Mei 2022 sekira Pkl. 08.00 Wib, korban berangkat dari rumah jalan Balikhi desa Hiliganöwö Induk menuju tempat kerja tambang galian bahan gololongan C, sekira pkl. 13.00 Wib. korban pulang dari tempat kerja untuk istrahat makan, pkl. 14.00 Wib, korban kembali ke tempat kerjanya dan pada Pkl. 17.30 Wib terjadi longsor dilokasi bahan galian golongan C, tepat di lokasi tempat kerja korban an. Simon Yasobadodo Duha alias Ama Fito Duha, sesuai keterangan dari para saksi antara lain, YOFIANUS DUHA sebagai. Kepala Desa Hiliganöwö Induk Kec.Telukdalam dan melaporkan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, setentang kejadian tersebut.
Sekira pukul 18.15 WIB Piket fungsi Polres Nias Selatan berangkat menuju TKP dan tiba sekira pukul 18.30 WIB. Selanjutnya bersama-sama dengan Kades Hiliganowo, Personil Koramil Teluk Dalam, BPBD Kabupaten Nias Selatan, dan masyrakat Desa Hiliganowo melakukan pencarian dengan menggali tanah menggunakan alat berat Excavator. Setelah pihak kepolisian Resort Nias Selatan mengolah TKP
Hari Senin tanggal 2 Mei 2022 sekira pukul 08.00 Wib seorang warga setempat menerangkan bahwa, Sekira Pukul 17.30 WIB an.DARMAWATI TELAUMBANUA datang ke galian C dengan menggunakan mobil L300, bermaksud ingin bertemu dengan korban untuk memesan tanah uruk/timbunan, saat keduanya berjumpa Darmawati Telaumbanua bertanya kpd korban, apakah ada tanah “tidak ada” ( pada saat itu korban sedang bekerja menggali batu ). Kemudian cucu korban mengatakan kepada korban “Kakek awas sudah mau longsor tanah itu” korban pun menjawab “tidak lebih tau kamu dari kakek”.
Karna korban menjawab tidak ada, disela-sela perbincangan antara korban dengan sang cucu, DARMAWATI TELAUMBANUA memutar balik mobilnya dan pergi, setelah berjarak sekitar kurang lebih 20 Meter ia mendengar suara gemuruh yang sangat kuat dan melihat balik kebelakang ternyata tanah di dekat korban menggali tanah telah longsor, atas kejadian tersebut, DARMAWATI TELAUMBANUA berteriak histeris kemudian menyampaikan kepada masyarakat bahwa an. SIMON YASOBADODO DUHA Als Ama Fito Duha telah tertimbun tanah longsor, ungkap Darmawati Telaumbanua kepada petugas Polres Nias Selatan.
Selanjutnya kejadian ini dilaporkan oleh Kades kepada pihak Kepolisian, Camat, Koramil Teluk Dalam, dan BPBD Kabupaten Nias Selatan. Bahwa salah seorang warganya , Nama : SIMON YASOBADODO DUHA Als Ama Fito Duha Umur : 52 Tahun, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Katholik Pekerjaan : Petani/Pekebun ( Bekerja menggali tanah di galian C) Alamat : Desa Hiliganowo Induk Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, diduga keras telah meninggal dunia akibat longsor.
Setelah Polres Nisel menghimpun informasi maka di tetapkan bahwa Yasobadodo Duha alias Ama Fito Duha, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja (tanah longsor) sesuai dengan fakta lapangan dan kesaksian para pihak antara lain, An. DARMAWATI TELAUMBANUA, Tempat Tanggal Lahir. Hilialawa, 25 Januari 1980, Jenis Kelamin, Perempuan, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Ibu rumah tangga, Alamat : Desa Hilimegari Kecamatan Toma kabupaten Nias Selatan, No. Hp : 082239713695, An. YOFIANUS DUHA, Tempat tanggal lahir Hiliganowo 24 Januari 1989, Jenis Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Kepala Desa Hiliganowo, Agama : Kristen Protestan Alamat : Desa Hiliganowo Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
Kemudian, sekira Pukul 21.20 WIB setelah Tim gabungan menemukan Jenazah korban selanjutnya, di bawa ke rumah untuk diserahkan kepada pihak keluarga guna di makamkan.
Sumber : Humas Polres Nias
Editor : Admin