Tanjungbalai, - Untuk mengantisipasi kemacetan di Pasar Bengawan, Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan rutin yaitu melaksanakan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor yang parkir sembarangan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakai badan jalan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat Tanggal 17 Mei 2022, sekitar Pukul 11. 00 Wib di Pasar Bengawan Kota Tanjungbalai.
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan "Hasil dari dilaksanakannya kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Bengawan," Kata Kasat.
"Selain itu giat juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
Selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik," Jelas HW. Siahaan mengakhiri.
Amatan dilapangan saat kegiatan dilaksanakan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan SH, diikuti juga KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.
Penulis ( Alung Panjaitan )