• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Rapat Internal MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias, Tujuan: Membahas Mekanisme Kepengurusan

    Friday, May 6, 2022, 17:29 WIB Last Updated 2022-05-06T10:29:39Z


    Kabupaten Nias, - Pelaksanaan Rapat Internal MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias, bertempat Sekretariat Pemuda Pancasila Jum'at, (06/05/2022).


    Pada rapat dihadiri oleh ; Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias Yuniman Waruwu, Wakil Ketua Faahakhododo Waruwu, dan masing - masing ketua bidang ; Tema'aro Bate'e, Ediasa Ndaha, Denius Gulo, Seti'eli Waruwu, Herman Waruwu, Aroziduhu Gulo,


    Wakil ketua MPC Pemuda Pancasila Faahakhododo Waruwu mengawali dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga kita dapat berkumpul bersama pada pertemuan rapat internal.


    Tujuan, pada pertemuan kita ini adalah membahas mekanisme kepengurusan ditingkat MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias, dan tentunya ada kepengurusan lama yang akan di Reshuffle mungkin karena tidak lagi mau bergabung dan pastinya kita lakukan sesuai mekanisme yang ada, dan lebih jelasnya akan disampaikan oleh ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias.


    Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias Yuniman Waruwu, awali dengan mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang berkenaan hadir pada pertemuan internal.


    Lanjutnya, selama ini ada kefakuman dalam hal kegiatan tentunya bagaimana kita akan bangkitkan semangat Pemuda Pancasila, dan kolaborasi yang baik diberbagai elemen masyarakat,"ujar ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias.


    Terusnya, pastinya ada perubahan kepengurusan ada pengurus yang masih bertahan, dan juga yang akan di Reshuffle berhubung individu tidak akan aktif lagi. Dan intinya bagaimana Pemuda Pancasila adanya kegiatan sosial yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Kita sebagai organisasi yang lembaga independen, dalam situasi politik dalam berdemokrasi. 


    Berharap, agar kepengurusan yang baru agar benar-benar pengurus yang loyal dan taat prosedur dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,"tutup Yuniman Waruwu.


    Penulis: ArG


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini