• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Polsek Lintang Kanan,Giat Ungkap kasus Pasal 338 KUHP, di Wilayah Hukum Sektor Lintang Kanan

    Thursday, May 5, 2022, 10:35 WIB Last Updated 2022-05-05T03:35:49Z



    Empat Lawang, - Giat Ungkap kasus Pasal 338 KUHP di Desa Babatan, Laporan polisi. No.pol : Lp/B- 11 /VI/2022/Res Empat lawang Sek Lintang Kanan, tanggal 04 Mei 2022, Korban An:RICE SAPUTRA Bin JOKO SUGIANTO, 22th, Desa Babatan Kampung dua ( II ) Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang.


    Pada  hari Rabu tanggal -04-05-2022 Pkl 18.20 WIB bertempat Wilayah Hukum Sektor Lintang Kanan Ap Kapolsek Lintang Kanan yang dipimpin oleh IPTU. ROSALI, SH dan Kanit Reskrim AIPDA YOSEP EVANDI beserta 6 (Enam) orang anggota lainnya telah dilaksanakan giat mengamankan Tersangka 338 Desa Babatan,  ke Polsek Lintang Kanan.


    Kekuatan Personil : Kanit Reskrim Polsek Lintang Kanan, Kanit Intelkam Aipda RUSTAM EFENDI., Kanit Samapta MARDIANTO, Anggota Polsek Lintang kanan Bripka Eman Saputra, Briptu Onny Daris K,Briptu Nova dan Briptu Sari Kurniawan.


    Kronologis, Iptu ROSALI, SH dan Kanit Res AIPDA YOSEP EVANDI berserta 6 ( enam ) anggota Polsek Lintang Kanan melakukan Pengamanan Tersangka 338 An: Angga Saputra Bin AM, di Wilkum Polsek Lintang Kanan, tepatnya di Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan diamankan oleh Kapolsek dan anggota Polsek Lintang Kanan beserta dibantu warga Desa Babatan Kabupaten Empat Lawang dan akan dititipkan ke rutan polres Empat Lawang.


    BB yang berhasil diamankan yaitu : 1 buah Topi korban, 1 pasang sandal merek Eiger warna hitam milik korban, 1 setel pakaian korban yang di pakai saat kejadian.

    Upaya yang telah di lakukan :

    a. Mendatangi TKP.

    b. Melakukan pencarian terhadap identitas pelaku dan saksi.

    c. Mendatangi Rumah korban dan meredam keluarga korban.

    d. Melakukan dokumentasi Foto korban.

    e. Senjata yang digunakan oleh pelaku saat kejadian dalam pencarian.

    f. Menangkap dan mengamankan pelaku serta menyerahkan ke Sat Reskrim Polres Empat Lawang.

    g. Melakukan Cek Urin dengan hasil Positif THC (Ganja).


    Rilis        : Humas Polres Empat Lawang.


    Editor     : Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini