Gunungsitoli, - Untuk menyesuaikan dengan petunjuk teknis tata kelola kelembagaan Gerakan PKK Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakornas) IX PKK, Perubahan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Gunungsitoli periode 2021-2024 dikukuhkan Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (23/05/2022).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 411.4-4946 Tahun 2021 tentang pengesahan Keputusan Ketua Umum TP PKK tentang hasil Rapat Kerja Nasional IX PKK Tahun 2021, yang hasilnya terdiri dari : Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2021-2024, Strategi Gerakan PKK dan Petunjuk Teknis Tata Kelola Kelembagaan Gerakan PKK. Yang dimana tercantum Visi PKK yaitu Terwujudnya Keluarga Sehat, Cerdas, Berdaya, Beriman dan Bertaqwa Menuju Indonesia Maju Di Tahun 2024.
“Kami mengharapkan rencana kerja TP PKK di sesuaikan dengan program unggulan Tahun 2021-2024 yang dilaksanakan seluruh stakeholder diwujudkan melalui gerakan nasional, keluarga pelopor perubahan yang dijabarkan melalui program unggulan antara lain : Pola Asuh Anak dan Remaja Di Era Digital (PAAREDI), Gerakan Keluarga Indonesia Dalam Peningkatan Kualitas Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi), Gerakan Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman (Aku Hatinya) PKK, mendukung penanggulangan Covid-19 dan penurunan angka Stanting serta Gerakan Keluarga PKK Tanggap dan Tangguh Berencana (Keluarga PKK Gagah Bencana),”ujar Sekda.
Masih disampaikannya, bahwa Pengurus TP PKK harus menginformasikan, mengkonsultasikan rencana kerja TP PKK Kota, Kecamatan dan Desa kepada Pembina TP PKK Kota, Kecamatan dan Desa melalui musyawarah, agar nantinya di ikut sertakan di Musrenbang Kota, Kecamatan dan Desa, melaksanakan Tertib Administrasi lalu mengadakan pembinaan, pemantauan dan evaluasi mengenai pelaksanaan program kerja, menyuluh dan menggerakkan kelompok PKK Dusun/Lingkungan RT, Dasawisma agar dapat mewujudkan kegiatan TP PKK, menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam upaya mencapai keluarga sejahtera.
“Dengan beberapa program kerja yang telah dilaksanakan disetiap pokja, yang dibina di desa-desa yang akan di lombakan baik tingkat Kota maupun tingkat Provinsi, saya berharap agar dapat menjadi momentum keluarga Indonesia umumnya dan Kota Gunungsitoli pada khususnya untuk bangkit menata harapan dan kehidupan demi meningkatkan kesejahteraan di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Kepada desa-desa yang telah menjadi desa binaan pada Tahun 2022 ini, saya berharap agar dapat meningkatkan dan lebih semangat lagi untuk mencapai yang terbaik untuk tahun 2022 ini,”ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutan Ketua TP PKK Kota Gunungsitoli Ny. Tini Lakhomizaro Zebua menyampaikan bahwa perubahan gerakan PKK telah menunjukkan pergerakan yang signifikan sejak keluarnya hasil Rakernas PKK yang baru. Salah satunya bahwa pengelolaan seluruh program kerja melalui full program pokok PKK terencana, terpogram dengan baik dan penuh semangat dalam rencana untuk gerakan PKK.
“Tiap aktifitas keluarga dan masyarakat telah menunjukkan hasil yang sangat dirasakan bahkan mampu menempatkan PKK menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari para kader dan keluarga serta masyarakat. Namun peningkatan kualitas dari 10 program pokok PKK harus berbanding lurus dengan sistem administrasi yang baik, akurat dan sistimatis,”ucapnya.
Masih disampaikannya, bahwa Pengukuhan TP PKK Kota Gunungsitoli masa bakti 2021-2024 memiliki makna dan arti simbol sebagai bentuk upaya hasil rakernas PKK yang baru. Kiranya pengurus yang baru dikukuhkan melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan pelatihan tertib administrasi bagi TP PKK Se-Kota Gunungsitoli. Turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas PMD Peniel Harefa S.Sos dan Camat Se-Kota Gunungsitoli.
Sumber: (PemkoGunungsitoli,Red)