Gunungsitoli, – Personil Polres Nias mendatangi Tempat Kejadian Perkara Penemuan Mayat seorang Laki - laki Dewasa BW (26) di dalam kamar rumah Korban Jalan Pelita No. 25 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Selasa (10/05/2022).
Berawal dengan adanya informasi dari masyarakat sekira pukul 10.00 Wib adanya penemuan mayat laki – laki gantung diri di Jalan Pelita No. 25 Kel. Ilir Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, kemudian Personil Sat Reskrim Polres Nias yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Iskandar Ginting, S.H. mendatangi TKP dan setelah tiba di TKP kemudian melakukan oleh TKP.
Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting, S.H. dalam keterangannya mengatakan, benar kita telah mendatangi dan kemudian melakukan olah TKP penemuan Mayat Gantung diri Jalan Pelita No. 25 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
“ TKP penemuan Mayat Gantung diri Jalan Pelita No. 25 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli korban berinisial BW (26) telah kita datangi kemudian melakukan oleh TKP, setelah melakukan oleh TKP lalu Mayat Korban kita bawa ke Rumah Sakit dr. Thomsen Gunungsitoli dalam rangka pemeriksaan secara Medis untuk keperluan Visum “, ungkap AKP Iskandar Ginting
“ Motif kematian korban BW masih kita dalami dan lakukan penyelidikan lebih lanjut namun dugaan sementara kematiannya karena bunuh diri dengan menggantung lehernya menggunakan tali “, Terang AKP ISkandar Ginting mengakhiri. (Humas res nias/Red)