• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Pemilik Tambang Emas Ilegal PETI Di Desa Tambang Baru Kebal Hukum

    Saturday, May 28, 2022, 12:06 WIB Last Updated 2022-05-28T05:06:04Z


    Merangin, -
    Pertambangan emas tanpa ijin (PETI) terjadi di Desa tambang baru  Kecamatan Tabir lintas Kabupaten merangin provinsi Jambi Kegiatan ini menggunakan sejumlah alat dompeng yang dikelola oleh Kamling cukong peti tersukses di Desa Tambang Baru, Jum'at (27/5/22)


    Menurut keterangan salah satu warga desa setempat, yang tidak mau disebutkan namanya bahwa kegiatan pertambangan emas tanpa ijin di daerahnya menggunakan alat sejenis dompeng darat, Berdasarkan keterangan nya bahwa dompeng  tersebut dimiliki pengusaha yang bernama (Kamling) Pati panggilan Kesehariannya. yang sengaja dari pulau jawa ke merangin menjadi bos /cukong (peti) , aktivitas pertambangan tersebut diurus oleh orang kepercayaan Noto, 


    “Pelaksana kamling di lapangan adalah Noto,” sebut salah satu warga 


    Lanjutnya, selama ini kegiatan tersebut berjalan tanpa ada pengawasan dari pihak berwenang maupun aparatur penegak hukum kepada kamling, disebutnya, karena ada dugaan kamling  secara rutin membayar sejumlah uang untuk “jasa pengamanan” PETI ke sejumlah pihak termasuk kepada oknum yang mengatasnamakan awak media.


    Dari hasil konfirmasi dengan beberapa orang warga setempat dan pekerja dompeng di lokasi, kamling mempunyai banyak mesin yang di ketahui berkisar 8 set yang beraktifitas di beberapa lokasi selain itu kamling juga sedang mencari lokasi di wilayah kabupaten muara bungo jelas warga  tambang baru yang enggan di sebut namanya



    Di lokasi yang dimaksud, tim investigasi berhasil menemui salah satu pekerja. Dan  dia mengaku menjadi karyawan kamling sebagai penjaga di lokasi PETI tersebut


    “Untuk pengurusan di lokasi, yang merupakan sebagai orang kepercayaan kamling  ,” ungkapnya


    Kami sangat menyayangkan seakan aparatur penegak hukum di kabupaten merangin dan Pemprov Jambi seakan tutup mata, Intinya kami sangat menyayangkan munculnya PETI di wilayah tambang baru Dengan ini kamipun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Pusat dan Daerah khususnya Kapolri dan Kapolda provinsi Jambi agar segera melakukan tindakan tegas.


    Bahkan setelah di beritakan oleh beberapa media nasional seakan-akan tidak digubris oleh saudara kamling karena diduga dibekingi oleh Oknum yang sangat berpengaruh, sehingga tidak ada pengaruh walaupun sudah ada pemberitaan dari media.


    Kami yang tergabung dari beberapa media nasional dan lembaga Aliansi meminta Kapolri dan Kapolda  Jambi agar segera menindak PETI yang sangat merusak ekosistem lingkungan. Sangat diduga keras ada terjadi  juga tidak menutup kemungkinan di dunga  telah dipelihara oknum APH. ( Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini