• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Pemberantasan Ilegal Logging Di Kab. Melawi Harus Dimulai Dari Pemberantasan Beking-Beking Cukong Kayu.

    Wednesday, May 18, 2022, 20:14 WIB Last Updated 2022-05-18T13:14:54Z


    Melawi (Kalbar), lensasibertv.com -  Terkait dengan maraknya berita media online tentang adanya Dugaan Pembabatan Hutan Lindung di Kabupaten Melawi, Kalbar, Media menemui Aktivis hukum dan ham yang berdomisili di Kab. Melawi.

    NS bersedia diwawancarai oleh Media dengan permintaan agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan, pada hari ini Rabu, 18/5/22 di Kediamannya Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi.


    "Masyarakat Kab. Melawi sudah tidak terkejut mengenai berita Illegal logging yang ada di Kab. Melawi, hal ini dikarenakan bisinis kayu yang bersumber dari para cukong di sini sudah lama terkenal di wilayah Kalbar," kata NS kepada Media.


    "Kalau mau berantas Illegal logging di sini saya rasa Kapolri yang harus turun tangan, para cukong kayu di kab. Melawi ini sudah seperti sindikat mafia, untuk tingkat Kalbar bekingnya ada dimana-mana, mau jenis kacang hijau atau jenis kacang tanah," ungkap NS sambil tersenyum.


    "Upaya pemberantasan Illegal logging sangat tepat jika para pelindung alias beking dulu dibabat, baru Cukong kayu atau pembabat hutan yang ditindak, selama ada yang membekingnya pembabatan hutan akan tetap berjalan, para pejabat yang memangku kepentingan juga harus tahu dan hukum yang diterapkan adalah pemiskinan para pembeking, cukong kayu dan pejabatnya, setelah pelaku dijerat oleh hukum," tegas NS kepada Media.


    "Ungkapan saya ini hanya bersifat saran dan kritik yang membangun kepada Aparat Penegak Hukum," tutup NS.


    Namun sampai sekarang belum ada respon dari penegak hukum. Hingga berita ini tayang untuk mendapatkan kejelasan dari penegak hukum yang terkait.


    (Tim-Edy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini