Tanjungbalai, - Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan patroli Sore pada Hari Senin Tanggal 30 Mei 2022, sekitar Pukul 15.30 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
"Kegiatan patroli Sore adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanjungbalai yang merupakan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Sore Hari untuk memberi himbauan. Juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan sudah beristirahat," Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH.SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
"Selain mencegah terjadinya aksi kejahatan kalanan pada Sore Hari, giat juga mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," Tambahnya.
"Sasaran atau lokasi patroli adalah daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan lalu lintas, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman Bundaran Polres Kota Tanjungbalai. Jalan S. Parman Kota Tanjungbalai dan Jalan Arteri Simp. Al Amin Kota Tanjungbalai," Jelasnya.
"Selama pelaksanaan kegiatan dilaksanakan, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan balap liar, kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan lain nya," Lukas AKP HW. Siahaan.
Amatan dilapangan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan yaitu Bripka Rio Panggabean, Bripka TC. Pasaribu dan Brigpol Iskandar.
Penulis ( Alung Panjaitan )