Tanjungbalai, - Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan patroli Sore pada Hari Jum'at Tanggal 27 Mei 2022, sekitar Pukul 16.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
"Kegiatan patroli Sore yang dilaksanakan Personil Satlantas adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Sore Hari untuk memberikan himbauan," Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
"Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat, giat juga mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Sore Hari, serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda, juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," Tambah Kasat.
"Adapun sasaran atau lookasi patroli yang dilakukan adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman bundaran PLN Kota Tanjungbalai. Jalan Arteri Kota Tanjungbalai dan Jalan Arteri Simpang Al Amin Kota Tanjungbalai," Ucapnya lagi.
"Saat kegiatan dilaksanakan situasi berjalan lancar, aman dan kondusif, tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan dijalan, kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan," Pungkas HW. Siahaan.
Amatan dilapangan Personil yang melaksanakan kegiatan patroli Sore yaitu Bripka Rio Panggabean, Bripka TC. Pasaribu dan Brigpol Iskandar.
Penulis ( Alung Panjaitan )