Sintang (Kalbar), - Hadi Mulyani salah seorang yang menyaksikan pengisian jerigen dari nosel pada SPBU 64 786 16 PT. Cahaya Indah Subekti (yang sering di sebut sebagai SPBU Bram) di Jl. Lintas Melawi Kec. Sintang Kab. Sintang mengungkapkan kepada media kebobrokan oknum aparat pada Jumat, 27/5/2022.
Hadi Mulyani merupakan salah satu dari tiga orang Wartawan yang menjadi korban kerjasama oknum aparat dengan pihak SPBU PT. Cahaya Indah Subekti mengatakan bahwa SPBU tersebut dibekingi oleh Oknum aparat berinisial ZMN.
"Kejadian pengisian jerigen dari nosel di SPBU PT. Cahaya Indah Subekti itu tepatnya pada tanggal 5/2/2021, malam hari, secara tidak sengaja kami melihat dan secara spontan memvideokan kejadian tersebut," jelas Hadi Mulyani
Keesokan hari, sore kami dijebak untuk bertemu dengan pihak SPBU untuk menyampaikan konfirmasi, ternyata hal ini sudah diskenariokan oleh oknum aparat berinisial ZMN yang langsung menyergap kami di warung Kopi Kita Jl. PKP Mujahidin Sintang," jelas Hadi Mulyani lagi.
"Kami ditangkap dan ditahan di Polres Sintang dituduh melakukan pemerasan kepada SPBU PT. Cahaya Indah Subekti itu tanpa ada bukti pemerasan," ungkap Hadi.
Berbagai upaya menjelaskan permasalahannya kepada aparat namun kami tetap diproses hukum, vonis dijatuhkan kepada kami selama 6 bulan 15 hari yang menurut hakim bahwa kami terbukti bersalah karena melakukan ancaman pencemaran nama baik dan ancaman membuka rahasia," jelas Hadi Mulyani lagi.
"Saat di kepolisian kami dijerat dengan pasal pemerasan namun saat divonis oleh hakim tidak divonis dengan pasal pemerasan itu, karena tidak terbukti, permainan hukum macam apa ini," ungkap Hadi dengan kesal.
"SPBU yang nyata-nyata melakukan pengisian jerigen dari nosel yang ada bukti videonya tidak pernah diproses hukum, tidak dimeja hijaukan, padahal sudah ada pengaduan ke polres Sintang, oknum aparat berinisial ZMN bersama kroninya yang menyergap kami ternyata adalah bekingan dari SPBU itu yang diduga kuat menerima suap atau jatah setiap bulan," ungkap Hadi Mulyani.
"Saya dipenjara, keluarga saya hancur karena fitnah keji dari oknum aparat ZMN dan Pihak SPBU," kata Hadi Mulyani dengan meneteskan air mata sedih.
"Jika hukum itu memang adil, proses hukum itu SPBU, proses hukum itu oknum aparat yang membekingi SPBU itu," kata Hadi Sambil menahan tangisnya.
"Bangsat-bangsat itu harus dibersihkan dari Kepolisian Sintang, mereka itu sebenarnya para penjahat yang berlindung di seragam dinas penegak hukum, berapa banyak masyarakat yg sudah mereka peras sampai hari ini ada catatannya pada saya," ungkap Hadi dengan kesal.
"Saya berharap kepada Propam Kalbar, kepada Kapolda Kalbar, kepada Propam Mabes Polri, Kepada Kapolri, Kepada Kompolnas RI supaya membersihkan Polres Sintang dari oknum-oknum aparat sampah itu," harap Hadi Mulyani.
"Jangan lindungi mereka hanya karena sesama polisi, sampah tetap sampah, tetap berbau busuk, jangan sampai mereka menularkan penyakit kepada aparat yang lain," kata Hadi Mulyani berharap hukum ditegakkan pada oknum aparat dan SPBU yang bersekongkol tersebut.
((Tim/Edy)