Tapanuli Utara, - Sebanyak 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menghirup udara bebas setelah mendapatkan asimilasi di rumah dan integrasi Sabtu, (09/4/2022).
Asimilasi di rumah dan integrasi diberikan berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran Covid-19 pada Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan.
Kepala Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Muhammad Nurdin Tanjung menjelaskan ke 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut telah memenuhi syarat administrasi, berkelakuan baik, tidak termasuk Register F, dan aktif melaksanakan program pembinaan selama di di Rutan Kelas IIB Tarutung ini, dan ini merupakan hasil dari doa dan ketekunan mereka selama menjalani pembinaan di Rutan Kelas IIB Tarutung ini, ujarnya Muhammad Nurdin Tanjung.
Muhammad Nurdin Tanjung meminta para WBP mensyukuri asimilasi di rumah dengan benar-benar membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19. "Kebijakan ini diambil Pemerintah untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19, jadi tolong dirumah saja dan ikuti protokol kesehatan", pintanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi setelah menyerahkan surat keputusan (SK) asimilasi di rumah dan integrasi. "Saya harap bapak/ibu benar-benar mengikuti protokol kesehatan, setelah ini langsung pulang ke rumah, tidak ada yang mampir-mampir, melalui program ini diharapkan WBP dapat kembali diterima serta mengaplikasikan setiap program pembinaan di Rutan saat kembali ditengah keluarga dan masyarakat serta tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum", harap Leonard.
Leonard juga menegaskan bahwa selama pemberian asimilasi di rumah dan integrasi tidak dipungut biaya sepeserpun dan itu gratis. "Kalo ada yang meminta uang mengatasnamakan Rutan Kelas IIB Tarutung saya akan tindak tegas, baik itu petugas maupun WBP, tutup Leonard.