Empat Lawang, - Tim Patroli Polsek Muara Pinang membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lintas Sumatera Desa Muara Pinang Lama menju Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan,Senin(25/04/2022).
Polisi membubarkan aksi balap liar tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar terkait adanya balap liar yang dilakukan oleh para pemuda pada sore hari sebelum menjelang buka puasa sekira pukul 17:00 Wib - selesai.
Kapolsek Muara Pinang AKP. Arlan Dayat mengatakan, sejumlah pelaku hingga penonton balap liar berusaha melarikan diri saat hendak ditindak karena panik berlarian saat polisi datang." Terangnya.
Kuat personil yang dikerahkan berjumlah kurang lebih 10 personil, saat sejumlah pemuda itu sedang ingin melakukan aksi balap liar dengan memenuhi jalan sehingga kendaraan lain takut untuk melintas.
Sambungnya, adapun hasil dari pembubaran balap liar tersebut berhasil diamankan 4 Unit sepeda motor yang belum bisa menunjukan kelengkapan surat - surat kendaraan tersebut. Selesai pelaksanaan giat situasi dalam keadaan kondusif" Terang Kapolsek.(tutupnya.)
Penulis : Hendrawansyah, SE.