Kota Gunungsitoli, - Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pdt Asogo Zega S.Th menggantikan Sa'amboro Laoli (Alm) daerah pemilihan (Dapil) III secara resmi Dilantik dan diambil Sumpah Janji oleh Agus Komarudin, S.H, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (14/04/2022).
Kabarnya, tertundanya pelantikan Pdt Asogo Zega, S.Th karena ada sesuatu kendala administrasi, setelah selesainya semua masalah administrasi tersebut, sehingga hari ini diambil Sumpah Janji menjadi anggota DPRD Kota Gunungsitoli melanjutkan masa jabatan Sa'amboro Laoli (Alm) yang meninggal dunia beberapa bulan lalu, periode tahun 2019-2024.
Hadir pada acara Pelantikan/Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Gunungsitoli, Ketua, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Forkopimda, Bawaslu, KPUD, Rohaniwan, Tokoh Agama, Pemuda dan tamu undangan lainnya.
Pantauan wartawan dilokasi, kegiatan pelantikan berjalan sukses dan penuh hikmat serta mematuhi protokoler kesehatan.
Penulis : St. Lase