CILEGON, - Sejumlah Elemen masyarakat menyoroti kejanggalan pelaksanaan proyek galian pipa PDAM Cilegon yang berlokasi di kawasan Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon yang sudah berjalan beberapa hari.
"Standar Operasional Prosedur (SOP), safety K3 tidak dijalankan pekerja PDAM. Bahkan ada beberapa pekerja yang masuk ke lubang tanpa perlengkapan safety K3. Selain tidak profesional,diduga pihak pelaksana dari PDAM mengambil keuntungan dari setiap pekerjaan dan operasi di lapangan dari anggaran Safety," ungkap Anggota Ormas Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) Kota Cilegon, Cecep Gondrong. Jum'at (22/4/2022).
Selain menyoroti soal tidak dijalankannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Safety Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), pihaknya juga mendapatkan aduan dari masyarakat yang mengeluhkan tercecernya material galian ke badan jalan yang dapat mengganggu para pengendara yang melintas di jalan Kepodang.
"Harusnya tanah galian dimasukin ke karung agar tidak tercecer ke jalan, apalagi kalau gini jalan bisa licin dan membahayakan pengendara khususnya roda dua yang melintas," jelasnya.
"Kita sudah coba tegur pihak manajemennya, tidak tanggap hanya mengatakan itu perawatan pipa bocor saja," imbuhnya.
Sementara itu pihak manajemen PDAM, Gatot saat coba dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya hingga saat ini belum memberikan tanggapan.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui pekerjaan perawatan atau proyek galian di perusahaan BUMD Pemkot Cilegon itu dikelola pihak Koperasi PDAM, yang memberikan kewenangan penunjukan kegiatan kepada perusahaan atau kontraktor sebagai pihak ketiga. Namun hingga saat ini belum diketahui perusahaan mana yang mengerjakan proyek galian pipa tersebut.
Pewarta: Yuliani