Aceh Barat, - Bupati Aceh Barat dan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Marhaban SE., M.Si., menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2021 pada pembukaan Rapat Paripurna II masa sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat tahun 2022 yang digelar di ruang sidang Utama DPRK setempat pada senin (18-04-2022).
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang sangat baik yaitu sebesar 5,67 persen, jika dibandingkan capaian tahun 2020 sebesar 1,87 persen, maka laju kinerja naik sebesar 203,20 persen" ucap Marhaban saat membacakan LKPJ Bupati Aceh Barat tahun anggaran 2021.
Ia mengatakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh Barat pada tahun 2021 atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp. 9.988.630.000,- milyar rupiah, naik sekitar 23,17 persen dari tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 8.109.230.000,- milyar rupiah.
Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 tahun 2021 sebesar Rp. 7.485.860.000,- milyar rupiah, naik sekitar 5,67 persen dari tahun 2020 yakni sebesar Rp. 7.084.150.000,- milyar rupiah.
Selanjutnya, Marhaban menuturkan pembangunan manusia di Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2021 juga mengalami kemajuan, yang ditandai dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Aceh Barat mencapai 71,67 persen meningkat 0,40 persen dibandingkan tahun 2020 yang besarnya 71,38 persen.
Adapun tingkat pendapatan perkapita pada tahun 2021 mencapai 49,79 persen, mengalami kenaikan laju kinerja sebesar 22,03 persen dari tahun 2020 sebesar 40,80 persen.
Sementara, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2021 sebesar 7,09 persen, turun dari tahun 2020 sebesar 7,30 persen. Sedangkan tingkat partisipasi angkatan kerja pada tahun 2021 sebesar 60,05 persen, mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebesar 59,41 persen paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat itu juga memaparkan tentang kinerja pelaksanaan APBK tahun anggaran 2021. Ia menjelaskan
pendapatan daerah Kabupaten Aceh Barat awal tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp. 1.356.183.186.834,00 triliun rupiah, namun sehubungan masih dalam pandemi covid-19 maka pada APBK perubahan target turun menjadi rp. 1.321.062.239.778,00 triliun rupiah dan terealisasi sebesar Rp. 1.302.545.635.341,58 triliun rupiah atau sebesar 98,60 persen dari target yang ditetapkan tuturnya.
Selanjutnya komponen belanja daerah pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada awal tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp. 1.360.415.677.150,00 triliun rupiah, namun pada APBK perubahan bertambah menjadi sebesar Rp. 1.421.161.267.425,91 triliun rupiah. Adapun realisasinya sebesar Rp. 1.338.446.864.092,44 triliun rupiah atau mencapai 94,18 persen dari target yang ditetapkan, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 35.901.228.750,86 milyar rupiah.
Kemudian, pembiayaan daerah tahun 2021 diarahkan pada penggunaan sisa lebih anggaran tahun 2020 untuk menutupi defisit anggaran tahun 2021 dengan realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 113.138.331.826,91 milyar rupiah,
dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 39.304.179,00 juta rupiah sehingga realisasi pembiayaan netto sebesar Rp. 113.099.027.647,91 milyar rupiah.
"Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, maka terdapat silpa sebesar Rp. 77.197.798.897,05" ujar Marhaban.
Ia mengatakan secara umum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat tetap dapat berjalan secara optimal, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan wujud efisiensi serta efektivitas pembangunan dari seluruh komponen pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan di Aceh Barat pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, menyampaikan bahwa LKPJ Pemkab Aceh Barat tahun anggaran 2021 ini selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus yang hasilnya ditetapkan dalam keputusan DPRK Aceh Barat sebagai rekomendasi kepada Kepala Daerah ujarnya.
"Jadwal Pembahasan, evaluasi, serta rekomendasi DPRK terkait LKPJ ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 18 April hingga 18 Mei 2022 mendatang" tutur Samsi Barmi.
Selain itu, Samsi Barmi juga mengapresiasi kinerja Pemkab Aceh Barat yang tahun ini kembali memperoleh predikat terbaik satu tingkat Provinsi Aceh dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta telah masuk 10 besar nominasi di tingkat Nasional ujarnya.
"Semoga prestasi yang telah diraih bisa menjadi motivasi untuk terus memajukan dan mensejahterakan masyarakat Aceh Barat" pungkasnya.
Penulis: M.Jamili