• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Menjalankan Amanah Perundang-undangan: PPS Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat di Aniaya

    Lensasiber.com
    Wednesday, April 27, 2022, 23:19 WIB Last Updated 2022-04-27T16:19:15Z


    Merangin
    , - Demi Menjalankan Amanah Perundang-undangan Ketua Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pilkades Desa Sungai Tabir Mahmud, di Aniaya oleh sekolompok masyarakat Desa Sungai Tabir, diduga sekelompok masyarakat tersebut adalah pendukung salah satu Calon Kepala Desa Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin.


    Melalui wawancara dengan awak Media ini korban menerangkan bahwa awalnya korban hendak  berangkat kerja kesekretariat PPS, pada tanggal 26 April 2022 sekira jam 20.wib malam, lalu ditengah jalan korban dihadang sekelompok masyarakat, tanpa basa basi kelompok masyarakat tersebut langsung menyerang Ketua PPS tersebut sehingga Korban mengalami Lebam balu, beruntung beberapa warga lainnya mengetahui adanya kejadian penganiayaan tersebut sehingga korban dapat terselematkan.


    ,,saya mau berangkat kerja dan berboncengan dengan anak saya, lalu ditengah jalan saya dihadang oleh beberapa masyarakat sekitar 7 oranglah, tanpa ada tanya saya lansung dihajar sampai saya babak belur sehingga saya tidak bisa berbuat apa apa untuk menyelamatkan diri, nasib baik ada anak saya dan beberapa warga lainnya datang menyelamatkan saya sehingga saya tertolong dari kebiadaban mereka,, ungkapnya sembari memperlihatkan bekas luka akibat dianiaya.27/04/2022.


    Ditempat yang sama salah satu Saksi yang meminta namanya tidak dicatut dalam pemberitaan ini juga mengungkapkan kepada awak Media, bahwa Kejadian perkara tersebut tepatnya didepan rumah salah satu Calon Kades JR yang sebelumnya telah dinyatakan tidak Lolos oleh PPS dari Bakal Calon Kades Desa Sungai Tabir.


    "Ya kejadiannya tepatnya diruas jalan didepan rumah salah satu Calon Kades yang tidak diloloskan oleh Panitia kemaren"pungkasnya.


    Menurut keterangan Korban,  diduga Pelaku Penganiayaan tersebut adalah pendukung salah satu Calon Kades yang tidak terima atas keputusan PPS dalam Penetapan Bakal Calon Kades oleh Panitia Pemungutan Suara PPS Desa Sungai Tabir, karena Calon tersebut tidak memenuhi Syarat administrasi Pencalonan Kepala Desa yang dilakukan Pemilihan serentak sekabupaten Merangin Propinsi Jambi pada tanggal 14 Mei 2022  bulan mendatang.


     ,,Dia tidak terima atas keputusan Kami selaku PPS, karena Calon mereka tidak lolos, kami PPS tetap teguh berpegang dengan sumpah janji kami saat dilantik menjadi PPS, apabila kami melihat dan telah melalukan verifikasi bahan persyaratan setiap Calon Kades, kemudian kami sepakati melalui Berita Acara Pleno PPS dan kami nyatakan bahwa JR kami sepakati bersama dinyatakan tidak Lolos menjadi Bakal Calon,,Tambah Mahmud.


    ,,Sesuai Perbup Bahwa Calon yang Kami anulirkan dari pencalonan tersebut Sebelumnya sudah dijatuhi hukum adat dan belum lagi lewat dari 5 tahun, makanya kami tidak meloloskan, lalu salah kami dimana? tanya mahmud kecewa. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini