• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan di Aula Serba Guna Lantai III Kantor Bupati Nias

    Tuesday, April 12, 2022, 13:21 WIB Last Updated 2022-06-23T23:34:39Z

    Gunungsitoli, -Pada pertemuan ini di hadiri oleh ; wakil Bupati Nias , Sekda Kabupaten Nias, Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Dirut UPTD RSUD Dr. M. Thomsen Nias,  Camat se-Kabupaten Nias dan para hadirin. (11/04/2022).


    Pada kegiatan ini diawali dengan laporan Kepala Inspektur daerah Kabupaten Nias, Andika P. Laoli, SSTP,  M. Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa saat ini Tim BPK sedang melakukan pemeriksaan terinci yang sebelumnya sudah kurang lebih 1 (satu) bulan yang lalu telah melaksanakan pemeriksaan interim,"jelas Andika P. Laoli.


    Andika P. Laoli, sampaikan bahwa dalam beberapa catatan tim, ada permasalahan di dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021. Kami berharap setelah  7 (tujuh) tahun WDP kedepannya dapat menjadi WTP ," jelas Kepala Inspektur.


    Bupati Nias Ya'atulo Gulo, SE, SH., M. Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Nias menyambut baik kunjungan kerja Tim BPK- RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Nias,"sambut  Bupati Nias. 


    Lanjut Bupati Nias , mengatakan bahwa kepada seluruh perangkat daerah agar koperatif dalam memberikan data dan dokumen yang di minta oleh BPK-RI agar tidak ada temuan yang akan berpotensi pada catatan buruk Kabupaten Nias terhadap pengelolaan keuangan daerah sehingga data tersebut dapat menghasilkan target berupa prestasi  opini WTP, "ujar Bupati Nias. 


    Masih Bupati Nias, mengatakan bahwa di sisi lain ,  beberapa hal yang menjadi perhatian khusus dan serius bagi pemerintah Kabupaten Nias  antara lain ; Pemerintah Kabupaten Nias 7 (tujuh) tahun dengan Predikat WDP disebabkan kendala administrasi dan implementasinya permasalahan LKPD Tahun 2021 dalam pengelolaan aset dan penata usaha piutang PBB-P2 yang belum memadai sedang dalam proses pembenahan.


    Selanjutnya, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE, M.M., Ak., CA., CSFA mengatakan bahwa  semua kepala daerah harapannya sama yaitu WTP  semoga terwujud. Kami sangat apresiasi dengan Bupati Nias dalam memberikan konsep yang luar biasa serta bisa memberikan pencapaian perubahan yang cepat. 


    Terkait pemeriksaan, kami melakukannya secara terinci dan interim dan saat ini kami memberikan keyakinan yang memadai karena pemerintah Kabupaten Nias sudah menyerahkan LKPD sebelumnya dan sedang dalam proses pemeriksaan secara terinci.  Kami memberikan penilaian yang positif dan wajar dimana apabila laporan tersebut mengikuti prinsip akutansi dengan baik maka semua harapan selama ini dapat terwujud," jelas Eydu Panjaitan. 


    Masih Kepala BPK- RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Panjaitan, sampaikan bahwa adapun penyajian laporan harus mengikuti standar akuntansi yang memadai serta prinsip keterbukaan  ( transparan), harus di jelaskan secara faktual, detail dan rinci sehingga BPK dapat percaya dan yakin  bahwa laporan tersebut benar adsnya. Selain itu, sistem pengendalian intern atau manajemen sistem untuk memudahkan menginterpretasikan harapan dengan menyatakan visi-misi melalui pembentukan struktur organisasi, unit kerja, menguraikan tugas masing-masing, menyusun SOP, mengadakan sarana dan prasarana, serta pengawasan.  


    Eydu Panjaitan mengakhiri arahannya, berpesan bahwa harapan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara agar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dapat lebih akutanbel dan transparan, depedency, integritas dan profesional," Eydu Panjaitan mengakhiri. 


    Penulis : Red 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini