Kabupaten Nias, - Pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Kamis (28/04/2022).
Pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dihadiri oleh ; Kapolres Nias, Kajari Gunungsitoli, Dandim 0213 Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Sekda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Badan/Dinas, Camat se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Pemkab Ni dan seluruh hadirin.
Rapat tersebut diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021, dimana dalam penyampaiannya seluruh fraksi menyatakan dukungan dan persetujuannya terhadap LKPJ tersebut serta memberikan masukan-masukan untuk penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Bupati Nias Ya'atulo Gulo, SE, SH., M. Si, mengawali dengan sambutannya dengan mengajak semua hadirin untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas kasih dan penyertaannya kepada kita dapat menghadiri rapat dalam rangka penyampaian Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021,"ucap Bupati Nias.
Lanjutnya, Bupati Nias Ya'atulo Gulo, SE, SH., M.Si sampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021, merupakan kewajiban konstitusional dan konsekuensi logis yang harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya Tahun Anggaran yang meliputi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Nias selama 1 (satu) tahun Anggaran.
LKPJ ini, bertujuan untuk memenuhi kaidah-kaidah dan prinsip akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sehingga masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan melalui DPRD dapat mengevaluasi capaian kinerja dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten berbagai aspek dan dimensi pembangunan,"ujar Bupati Nias.
Namun, sisi lain perlu diketahui bahwa sepenuhnya masih belum sesuai harapan sebagaimana hasil evaluasi Tim Pansus DPRD Kabupaten Nias masih adanya banyak kekurangan dan kelemahan yang dijumpai selama ini dan juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan akibat Pandemi Covid 19 dan refocusing anggaran pada tahun 2021.
Hasil evaluasi Tim Pansus DPRD Kabupaten Nias akan menjadi masukan yang sangat berharga untuk mempertajam berbagai kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dimasa yang akan datang sekaligus menjadi substantif dalam memformulasikan kebijakan yang tepat sasaran mempercepat pemulihan ekonomi.
Bupati Nias mengakhiri sambutannya, menyampaikan apresiasi kearifan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang secara paripurna telah melakukan penilaian secara proporsional, sehingga pada hari ini dapat menyampaikan keputusan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai perbaikan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintah daerah ke arah yang lebih baik, sesuai mekanisme dan ketentuan.
Penulis ArG
Editor Admin