Agustian Selaku Ketua LSM NCW Empat Lawang, mempertanyakan tentang taptip ,hukum dan UU yang mengatur mengalikan anggaran dana desa ( ADD ) untuk kegiatan bimtek tersebut memakan anggar sanggat besar alangka elok nyah anggaran tersebut di bantuankan dengan panitia Pilkades 103 yang sangat minim,Paparnya.
Selain Anggaran tersebut, dalam pelaksanaan Pilkades serentak di 103 desa di Kabupaten Empat Lawang ,menurut analisa dan penelitian akademis kami, yang sangat memerlukan anggaran pilkades di 103 desa tersebut pada tanggal 28 Mei 2022 itu menurut hemat kami,Bimtek tersebut mehaburkan uang rakyat yang kurang urjen di keadaan keuangan saat pesta demokrasi di Empat Lawang.Menurut berapa sumber dari panitia Pilkades di 103 desa tersebut.
Ketua DPD NCW Empat Lawang mempertanyakan mengapa tidak di lakukan di Empat Lawang menurut kami pasilitas di Empat Lawang sudah memadai dalam Acarah Bimtek tersebut untuk apa kegiatan bimtek tersebut mau di adakan di Palembang dan hotel berkelas.
Buat kami DPD NCW Empat Lawang bertanya kenapa Dinas DPMDP3A Empat Lawang ,terlaluh memaksakan kehendak untuk mengadakan Bimtek tersebut dan di dugah, dikerjakan oleh pihak tiga dari pihak luar untuk dugaan sementara ,kami mintak kedinas DPMDP3A Empat Lawang terbuka tentang Anggaran Bintek tersebut.
Ketua DPD NCW berharap Ke Dinas DPMDP3A Empat Lawang Tetang UU dan PP mengatur serta payung hukum pelaksanaan bimtek Pilkades tersebut yang memakai anggaran dana desa ,adakah aturan perda Daerah Empat Lawang atau Perbub Empat Lawang atau uu desa serta peraturan lain yang mengatur Tetang pelaksanaan bimtek di lakukan oleh pihak ke tiga ,itu harus jelas pertanggung jawabannya dan payung hukum sebab itu uang rakyat ,untuk uang belajah negara dengan anggaran yang cukup besar dari setoran anggaran belanja dana desa di setiap desa dari 147 desa yang di keluarkan.
Untuk di setor kepanitiaan bimtek tersebut dengan bentuk rincian dengan 103 desa yang akan melakukan Pilkades pada tanggal 28 Mei 2022 di Bebani Rp , 13.000.000 juta perdesa Dengan rincian, Rp 3.000.000 juta untuk saku ketua panitia dalam perdesa , dan 10,000.000.00 di setor ke panitia bimtek sedangkan desa yang belum melakukan pilkades di di dugah juga di Bebani Rp 13.000.000 juta untuk perdesa. Dari 44 desa , ada apa yang belum melaksanakan pilkades juga di Bebani dengan anggaran dana desa masing masing,' Pungkas Agustian.
Ketua NCW-4L berharap pihak terkait untuk di Audit karena dana bimtek tersebut dengan memakan anggaran terlaluh besar dengan dugaan pagu anggaran +- 1,9 meliar rupiah secarah terbuka dan transparan untuk masyarkat ibajeting penegak hukum.
NCW-4L berharap kepada pihak pihak yang terkait apa bilah ada pelangaran hukum dan kerugian negarah dalam Bintek tersebut dan ada tidakan korupsi dan melawan hukum dalam Bintek tersebut agar di proses secarah hukum yang berlaku.'tutupnya Agus ketua NCW Empat Lawang.
Agus Ka bidang pemerintah Desa Dinas DPMDP3A Empat Lawang saat di konfirmasi oleh ketua DPD NCW Empat Lawang Lewat via whatsaap, pada hari rabu 27 April 2022 jam 11:12 Wib, di tanya pesan terkirim Contreng biru dua di lihat tp tidak di lz ,lalu di whatsaap lagi pada Rabu tanggal 27 April 2022 Jam 11:15 Wib,ini mau tanya persiapan panitia bimtek di Palembang pesan terkirim Contreng biru dua di lihat tapi tidak di balas, lalu di konfirmasi lagi lewat via whatsaap pada Rabu jam 13:24 pesan terkirim Contreng biru dua di lihat tapi tidak di Balas, sihingga berita ini di tayangkan.
Penulis : Hendrawansyah, SE.